Mitra
Pemkab Mitra Bakal Razia KTP di Lokasi Pertambangan Ratatotok
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam waktu dekat ini bakal melakukan razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Ratatotok.
Penulis: Giolano Setiay | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam waktu dekat ini bakal melakukan razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Ratatotok.
"Kita sudah melakukan pembahasan dengan sejumlah instansi terkait, juga pihak mengamanan yang menggandeng Forkopimda Mitra, untuk razia," ujar Asisten I Kepemerintahan Jani Rolos, Jumat (10/7/2020)
Lanjut dia, waktu dan pelaksanaannya belum bisa diinformasikan secara pasti menurutnya. Nanti dilihat saja, kalau sudah waktunya turun kita bergerak.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa yang ada diwilayah tersebut, sehingga nantinya, setelah turun lapangan bisa membuahkan hasil.
Sudah ada koordinasi dengan pemerintah kecamatan yang bersangkutan. Nantinya, entah secara mendadak atau tersetruktur kita belum tahu seperti apa razia akan jalan.
Ia menambahkan, dalam hal ini, selaku pemeirntah memiliki dua poin penting dari aksi razia KTP Ini.
"Dua poin yakni masalah Pertambangan Ilegal yang berada di kawasan tersebut. Kita perlu melakukan penanganan. Apalagi disana sudah banyak warga luar Mitra yang sempat terjadi konflik sebelumnya. Untuk itu, hal ini dirasa sangat perlu untuk dilakukan," terangnya.