Mata Najwa
Soal Alasan Coret RUU PKS, Najwa Shihab: Saya Minta Ketegasan Apakah Tebang Pilih atau Tidak
Dalam acara tersebut Najwa Mencecar DPR terkait dicoretnya rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pada acara TV Mata Najwa kemarin, yang bertema 'Menagih Wakil Rakyat'.
Dalam acara tersebut Najwa Mencecar DPR terkait dicoretnya rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Diketahui hal tersebut ditujukan kepada Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Atgas.
• Tanggapan Kapolda Terkait Pencanangan Kampung Tangguh Nusantara: Ada 7 Unsur yang Harus Dimiliki
• Polda Sulut Tes Psikologi 43 Calon Taruna Akademi Kepolisian
• Legislator Bolmong Dukung Hadirnya Kimong, Bisa Hidupkan Kembali Ekonomi yang Lesu
Presenter Najwa Shihab mencecar Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Atgas dengan pertanyaan soal alasan DPR mencoret Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020.
Dilansir TribunWow.com, RUU PKS tidak masuk dalam Prolegnas Tahun 2020 setelah dicoret bersama 15 RUU lainnya.
Dalam acara Mata Najwa 'Trans7', Rabu (8/7/2020), Najwa Shihab lantas menanyakan apakah ada sikap tebang pilih dari DPR dalam penentuan RUU yang masuk dan tidak dalam Prolegnas 2020.
Karena seperti yang diketahui, Penghapusan RUU PKS dari Prolegnas tentu mendapat sorotan lantaran RUU tersebut sebenarnya bersifat prioritas dan seharusnya bisa diteruskan menjadi Undang-Undang.
"Saya minta ketegasan apakah tebang pilih atau tidak ketika ada 16 RUU yang dicoret, padahal RUU itu salah satunya RUU PKS," tanya Najwa Shihab.
Menanggapi hal itu, Supratman mengaku tidak membenarkan tudingan miring tersebut.
Menurutnya ada pertimbangan tersendiri mengapa RUU PKS dan juga 15 rancangan lainnya dicoret dari Prolegnas.
Dikatakannya bahwa khusus untuk pencoretan RUU PKS merupakan usulan dari Komisi VII DPR yang notabene membidangi agama dan sosial.
"Bukan soal tebang pilih. Ini persoalan pertimbangannya nanti akan saya jelaskan satu per satu," kata Supratman.
"Satu, kalau Undang-undang PKS, yang mengusulkan itu Komisi VIII," jelas Supratman.
Supratman menjelaskan bahwa dalam penyusunan dan pembahasan RUU PKS terdapat kendala dan kesulitan, sehingga membutuhkan waktu yang cukup panjang.
"Mereka menyurat kepada kami dan pada saat rapat hasil konsultasi menyatakan ada problematika yang sulit sehingga proses penyusunannya belum selesai," ungkap Supratman.
"Kemudian mau diserahkan ke Badan Legislasi. Itu 'kan proses ini enggak bisa sebegitu mudah," terangnya.
Mendengar penjelasan dari Supratman soal alasan mencoret RUU PKS, Najwa Shihab merasa geram.
Dirinya tidak menyangka sekelas DPR mencoret sebuah RUU hanya karena dianggap sulit dalam pembahasannya.
Menurutnya, secara nalar pun juga tidak bisa diterima jika hanya karena merasa sulit lantas membuat RUU PKS yang seharusnya menjadi RUU prioritas justru tercoret.
"Saya mau minta ketegasan lagi. Jadi alasannya karena sulit?" tanya Najwa Shihab.
"Itu yang disampaikan," jawab Supratman.
"Itu alasan yang logis kalau undang-undangnya diteruskan?" cecar Najwa.
Supratman mengatakan tidak seperti apa yang disampaikan dan dipikirkan oleh Najwa Shihab.
Najwa Shihab lantas mengungkit tugas dari DPR yang memang ditugaskan untuk membahas undang-undang, baik itu sulit maupun mudah.
Dan sudah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat bahwa DPR mampu melaksanakan tugasnya tersebut.
"Bukan begitu," bantahnya.
"Bukankah rakyat menggaji anggota DPR untuk membahas undang-undang yang sulit?" sindirnya.
• WhatsApp Versi Web Kini Bisa Pakai Fitur Dark Mode atau Mode Gelap, Begini Cara Pakainya!
• China Dilanda Banjir Besar, Pertama Kali Sembilan Pintu Air Danau Seribu Pulau Dibuka Serentak
• Militer Ukraina Diizinkan Pakai Rudal Javelin, Senjata untuk Melawan Tank Rusia, Dipasok oleh AS
Simak videonya mulai menit ke- 9.57
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul " Najwa Shihab Cecar DPR soal Alasan Coret RUU PKS dari Prolegnas: Jadi Alasannya karena Sulit? "
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/najwa-shihab-dan-ketua-badan-legislasi.jpg)