Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Maria Pauline Lumowa Hampir Lolos Apabila Indonesia Terlambat, Mahfud MD: Kerja dalam Senyap

Mahfud MD mengungkapkan, sekira satu minggu lagi Maria Pauline Lumowa bisa kembali dilepas oleh Pemerintah Serbia.

(Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD bersama dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam konferensi pers terkait ekstradisi Maria Pauline Lumowa. 

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemerintah Serbia terkait kerjasama tersebut.

Selain itu, fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Serbia pada rombongan Yasonna H. Laoly dinilai baik.

"Sehingga pada akhirnya kemarin sudah diserahkan secara resmi melalui proses kerjasama hukum," jelas Mahfud MD.

"Atas nama Pemerintah Indonesia saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Serbia betapa baiknya kerja sama dan fasilitas yang sudah diberikan," lanjutnya.

Xiaomi Redmi Note 8 Pro Vs Redmi Note 9 Pro, Ini Perbedaan Spesifikasi & Harga, Mana Paling Keren?

Maria Pauline Lumowa saat diperlihatkan ke publik dalam konferensi pers yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (9/7/2020).
Maria Pauline Lumowa saat diperlihatkan ke publik dalam konferensi pers yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (9/7/2020). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Pada kesempatan itu, Mahfud MD juga menerangkan apabila Maria Pauline Lumowa bisa saja lolos lagi dari jerat hukum di Indonesia.

Yakni apabila Pemerintah Indonesia dalam hal ini tak segera melakukan kesepakatan ekstradisi.

Mahfud MD mengungkapkan, sekira satu minggu lagi Maria Pauline Lumowa bisa kembali dilepas oleh Pemerintah Serbia.

Karena pada waktu itu masa hukuman Maria Pauline Lumowa di Serbia dinyatakan telah selesai.

Namun akhirnya Pemerintah Indonesia bisa menyelesaikan proses ekstradisi sebelum waktunya habis.

"Bayangkan kalau lewat kira-kira seminggu dari sekarang kemungkinan akan lolos lagi," ungkap Mahfud MD.

"Karena pada tanggal 17 yang akan datang masa penahanan di Serbia habis."

"Dan harus dilepas kalau tidak segera terjadi kesepakatan penyerahan ini," imbuhnya.

Tak hanya itu, Mahfud MD juga menyampaikan sudah sempat berbicara dengan Maria Pauline Lumowa.

Mahfud MD memastikan Maria Pauline Lumowa akan mendapatkan perlakuan baik berdasar hukum yang berlaku.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD bersama dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam konferensi pers terkait ekstradisi Maria Pauline Lumowa.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD bersama dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam konferensi pers terkait ekstradisi Maria Pauline Lumowa. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Berbagai hak asasi Maria Pauline Lumowa juga dipastikan akan diperhatikan.

Pihak Maria Pauline Lumowa pun diperbolehkan untuk memiliki kuasa hukum dan menunjuk sendiri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved