Berita Minsel
Hukum Tua Desa Tondey Satu Didemo Warga, Nita: Penyaluran BLT Dandes Sudah Sesuai Aturan
Ratusan warga di Desa Tondey Satu belum lama ini melakukan aksi demontrasi memprotes penyaluran bantuan langsung tunai (BLT)
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Ratusan warga di Desa Tondey Satu belum lama ini melakukan aksi demontrasi memprotes penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (dandes) dan pegelolaan dandes yang dinilai tidak transparan.
Perwakilan pendemo saat orasi menyuarakan pengelolaan keuangan yang amburadul dam tak sesuai aturan.
Menanggapai adanya aksi demo dari warganya, Hukum Tua Desa Tondey Satu Nita Lumapow Rabu (8/7/2020) mengatakan bahwa penyaluran BLT dandes sudah sesuai dengan aturan dan perundangan sebagai pedoman pemberian BLT kepada warga terdampak covid-19.
"Penyaluran BLT sudah sesuai karena telah dibahas dalam Musdes, dan mengacu dalam Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat," kata dia.
• E2L Enggan Papan 2, Mochtar Sebut E2L Fokus Pimpin Talaud
Nita Lumapow yang didampingi Sekdes Enjeli Lumapow dan Kasie Pelayanan Maikel Sumarauw menambahkan, bahwa demo dan fitnah yang dialamatkan kepada pemerintah desa berawal hanya karena keinginan beberapa orang yang kami tidak bisa dipenuhi oleh karena melanggar aturan.
"Dalam musdes lalu mereka meminta dandes dikelola oleh BUMDes. Tapi kami menolak usulan tersebut karena menurut kami tidak ada undang-undang yang mengatur," ujar dia.
Mereka mengusulan juga supaya memasukan beberapa nama dalam penerima BLT dandes. Namun nama-nama yang diusulkan itu merupakan keluarga yang mampu.
"Yang kami heran usulan dari mereka untuk penerima tidak sesuai karena banyak nama-nama yang tidak layak menerima," pungkas dia.
• Gugus Tugas Sulut Konsultasikan Biaya Rapid Tes Dengan Kemenkes