Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tokoh

Profil Luhut Binsar Pandjaitan: Menteri, Pengusaha Tambang hingga Juragan Tanah

Menteri Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi ini punya niat menuntut secara hukum mantan sekretaris kementerian BUMN Said Didu.

Editor: Rizali Posumah
Tribunnews/Irwan Rismawan
Luhut Binsar Panjaitan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini menjadi sorotan publik. 

Pasalnya,  Menteri Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi ini akan menuntut secara hukum mantan sekretaris kementerian BUMN Said Didu.

Di pemerintahan, Luhut terbilang bukan orang baru. Dalam Kabinet Indonesia Maju, Luhut ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Di periode keduanya ini, Luhut diminta Presiden untuk kembali mengurus masalah kemaritiman dalam rangka Indonesia menjadi poros maritim dunia. Selain itu juga mengatasi masalah hambatan-hambatan investasi.

Menduduki kursi menteri memang bukan barang baru bagi Luhut. Sebelum masuk dalam Kabinet Kerja, Luhut Pandjaitan pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan Tahun 2000 - 2001 saat Abdurrahman Wahid menjabat sebagai Presiden RI 1999 - 2001.

Sebelum menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan, ia menjabat Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura.

Pria yang mengawali karir di kemiliteran ini pada akhir 2014 hingga pertengahan 2015 menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan di era Kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang pertama.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (kiri) dan Menko PMK Muhadjir Effendy mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (kiri) dan Menko PMK Muhadjir Effendy mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/1/2020). (Kompas.com)

Luhut sendiri masuk dalam deretan anggota kabinet Jokowi yang paling kaya.

Mantan tentara ini memiliki bisnis tambang lewat perusahaan yang didirikannya, Toba Sejahtera Group.

Dikutip dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luhut terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 13 Mei 2018.

Total harta seperti yang dilaporkannya ke LHKPN tercatat sebesar 665.438.752.423. Jika dirinci, hartanya paling besar ditempatkan pada aset tanah dan bangunan sebesar Rp 175.661.024.063.

Lima belas bidang tanah milik Luhut banyak tersebar di Jakarta, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Toba Samosir. Tak semua tanahnya tersebut merupakan hasil sendiri, sebagian aset propertinya merupakan warisan.

Untuk aset kendaraan, Luhut melaporkan kendaraan termewahnya yakni Lexus Jeep tahun 2014 senilai Rp 2.300.000.000.

Mobil mewah lainnya berupa kendaraan Lexus LS 460 AT seharga Rp 1.500.000.000. Untuk kendaraan lainnya antara lain Isuzu Panther LM 25, motor Honda, dan Toyota Alphard.

Luhut juga menempatkan hartanya pada aset berharga yang dilaporkannya senilai Rp 94.163.815.050, kas dan setara kas Rp 151.464.770.653, harta bergerak lainnya Rp 1.690.194.000, dan harta lainnya Rp 227.608.998.657.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved