Nasional
Menteri BUMN Erick Thohir Diam-diam Masuk dan Keluar Gedung KPK Lewat Pintu Belakang, Ada Apa?
Menumpangi mobil Toyota Vellfire berpelat nomor RI 45, kedatangan Erick tak banyak terpantau pewarta.
"Atau jika perlu, KPK yang akan datang menjemput data-data kasus korupsi yang dimiliki Pak Erick," sambungnya.
Menurut dia, ini bukan pertama kalinya Erick Thohir mengungkap dugaan praktik korupsi di kementeriannya.
Erick Thohir sebelumnya pernah buka-bukaan soal adanya mafia alat kesehatan.
"Saya jadi tertarik untuk 'meminta' data tersebut dari beliau, mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK," kata Nawawi.
• Tagar Nadiem Makarim Salah Urus dan Erick Thohir Capres 2024, Sedang Ramai Dibahas di Media Sosial
• Sosok Istri Menteri BUMN Erick Thohir, Sering Luput dari Sorotan, Jarang Ada yang Tahu
Korupsi di BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan menemukan 53 kasus korupsi di BUMN yang telah merugikan negara.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merencanakan akan bersih-bersih struktur manajemen dan merampingkan jumlah perusahaan pelat merah.
"Terjadi banyak sekali kasus korupsi, beberapa tahun ini saja sudah terjadi 53 kasus korupsi di BUMN," ujar Erick dalam video conference Kamis (2/7).

Ia menilai kasus-kasus tersebut terjadi karena banyaknya direksi memainkan peran ganda menjalankan BUMN. Utamanya mencampurkan urusan bisnis dengan pelayanan publik.
"BUMN dulunya memegang peran ganda untuk memenuhi nilai ekonomi dan pelayanan publik.
Tetapi problemnya karena ini garis merahnya tidak jelas, akhirnya para direksi sendiri mencampuradukkan antara penugasan dan bisnis yang benar," tutur Erick.
Guna mencegah kasus korupsi terjadi di tubuh BUMN, Erick akan terus melakukan konsolidasi dan restrukturisasi.
Tak hanya itu, Ia ingin kementerian BUMN terus melakukan transformasi sehingga memiliki penugasan yang jelas sebagai korporasi.
Ia ingin dengan menjalankan strategi tersebut, BUMN bisa memberikan peranan ekonomi yang sehat bagi negara.
Keseriusan Erick Thohir dalam berbenah sudah dilakukan dengan memangkas jumlah perusahaan pelat merah dari 142 entitas menjadi 107 entitas saat ini.
"Kalau bisa jumlah BUMN hanya 80-70 lah. Akan kita tutup bisnis yang tidak sejalan dari induk perusahaan. Daripada tiba-tiba bikin seragam," seloroh Erick.