Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Mantan Camat dan Pengacara Angkat Bicara Terkait Lahan Stadion Duasudara

RML merupakan Camat Bitung Tengah kota Administratif Bitung tahun 1986 sampai 1989, adalah pihak yang tahu betul bahwa lahan itu sudah dibayarkan

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Kolase / Istimewa
Ramoy M Luntungan dan Michael Jacobus 

MANADO.CO.ID, BITUNG - Keterangan pers Pemerintah Kota Bitung terkait pengadaan Tanah Dalam Stadion Tanah Dalam Rangka Pengamanan Aset Stadion Duasudara Bitung, ditanggapi oleh Ramoy Markus Luntungan (RML).

RML merupakan Camat Bitung Tengah kota Administratif Bitung tahun 1986 sampai 1989, adalah pihak yang tahu betul bahwa lahan itu sudah dibayarkan oleh pemerintah di era itu kepada sejumlah pemilik lahan.

Ramoy katakan keterangan dari Pemerintah Kota Bitung, bertolak belakang dengan fakta bahwa stadion kebanggaan warga Bitung itu dibangun sebelum tahun 1992.

"Makin kelihatan celahnya. Secara logika proses pembangunan stadion sampai dengan peresmian antara tahun 87-88. Itu dilaksanakan karena pelunasan pembelian sudah terjadi. Nah, kenapa sekarang muncul tanah itu dibeli tahun 92? Dan juga oleh pribadi, bukan oleh pemerintah," kata RML kepada wartawan.

Salurkan Bantuan, Joune Ganda Imbau Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Bekas Sekda Bitung ini menganggap keterangan tersebut terkesan mengada-ada.

Rilis yang dibuat itu tidak sesuai dengan kenyataan yang dialaminya semasa bertugas dulu. Karena itu, ia menyindir Pemkot Bitung untuk bersikap jujur.

"Biarlah hanya Tuhan yang tahu, amin," tambahnya.

Pendapat yang sama juga dilontarkan praktisi hukum Michael Jacobus.

Ia menilai klarifikasi dari Pemkot Bitung sangat janggal.

Menurut dia, sebuah keanehan besar jika lahan yang sempat dikuasai pemerintah lalu dibeli oleh warga.

BREAKING NEWS: Ditresnarkoba Polda Ungkap Kasus Sabu yang Ditangkap di Lokasi Pos Covid-19 Boltim

"Kan pembangunan stadionnya sudah jalan sejak tahun 86 atau 87. Itu artinya lahan tersebut sudah dalam penguasaan Pemkot Bitung untuk dibangun fasilitas olahraga. Tapi kenapa tahun 92 disampaikan Pak Sarundajang membeli lahan itu secara pribadi? Beliau kan masih Wali kota waktu itu, mengapa tidak anggarkan saja lewat pemerintah supaya pemerintah yang membeli? Ini kan tanda tanya besar," kata Jacobus.

Michael sendiri menegaskan, tidak percaya dengan klarifikasi Pemkot Bitung. Ia lebih percaya dengan pernyataan keluarga pemilik awal lahan tersebut, termasuk kesaksian RML selaku pejabat Pemkot Bitung di periode itu. Ia menilai pernyataan dan kesaksian dimaksud lebih masuk akal.

"Dan sebagai masyarakat Bitung saya akan terus mempertanyakan hal ini. Bukan apa-apa, tapi karena pembayaran atas lahan itu menggunakan uang kami sebagai rakyat," tandasnya.(crz)

Kantor Pemerintahan Sering Dibobol Maling, Polres Bolsel Minta Siapkan Satpam

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved