Update Virus Corona Sulut
Kapolresta Manado: Yang Menentukan Zona Merah, Orange, Kuning Atau Hijau Itu Masyarakat Sendiri
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli SIK ikut bersama Wali Kota Manado untuk memantau situasi Mall di Kota Manado, Rabu (8/7/2020).
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoly SIK ikut bersama Wali Kota Manado untuk memantau situasi Mall di Kota Manado, Rabu (8/7/2020).
Diktehui di masa pandemi virus corona ini, Mall di Kota Manado akan mulai beroperasi pada Jumat (10/7/2020).
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengatakan, penentuan zona pada masa pandemi Covid-19 di kota Manado adalah tanggungjawab bersama.
Seperti diketahui kota Manado sendiri sudah menjadi zona orange, di mana sebelumnya status adalah zona merah.
Kapolresta mengatakan, Kapolri sudah sampaikan di masa pandemi ini, harus konsentrasi dalam penanggulangannya, namun roda ekonomi juga harus berjalan.
"Karena tidak mungkin kita bisa hidup tanpa ada ekonomi yang berjalan, sehingga kegiatan Mal dan masyarakat bisa di jalankan. Dengan harapan kami masyarakat bida sadar, bahwa situasi ini bukan noemal lagi seperti dulu, sekarang harus masuk kepada hidup baru, budaya baru dengan mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah," kata Laoli.
Laoly juga menegaskan bahwa baik pihak TNI dan Polri telah diminta untuk mengawal masyarakat dalam berinteraksi saat menjalankan ekonomi.
Tapi ia pun mengingatkan agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Yang menentukan situasi Manado zona merah, orange, kuning atau hijau dari masyarakat bukan pemerintah yang menentukan," tegas Kapolres.
Kapolres berharap kerja sama semua pihak, "jaga kesehatan masih-masing dan tetap perhatikan protokol supaya kehidupan baru berjalan dengan baik."
Sementara itu, Amelia, selaku pihak pengelola Mega Mall mengatakan, bahwa masyarakat yang hendak masuk ke dalam Mall harus mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
"Dari pengelola sudah sampaikan kepada pemilik tenan untuk mengantisipasi," ucap Amelia.
Amelia juga mengatakan, semua karyawan dperiksa dengan rapid tes, apabila ada yang reaktif maka diistirahatkan.
"Yang reaktif diistirahatkan, karena belum tentu reaktif itu positif."
• Diresnarkoba Polda Sulut: Pengedar Narkoba Jenis Sabu, Buat Jaringan Baru di Tompaso
• UPDATE TERKINI Virus Corona Dunia, Rabu 8 Juli 2020 Malam: Total 11.991.885, Sembuh 6.940.611
• UPDATE Covid-19 di Sulut 8 Juli 2020, Pasien Sembuh Terus Bertambah