Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penangkapan Kasus Narkoba

Diresnarkoba Polda Sulut: Pengedar Narkoba Jenis Sabu, Buat Jaringan Baru di Tompaso

"Ini berawal dari kejadian di Lapas Tuminting beberapa waktu lalu (kerusuhan)," kata Kombes Pol Dr Eko Wagiyanto SIK MH, Direktur Resnarkoba Polda

Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor:
ISTIMEWA
foto Diresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Eko Wagiyanto 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ditresnarkoba Polda Sulut menggelar jumpa pers dan mengungkap jaringan narkoba baru di Sulawesi Utara, Rabu (8/7/2020).

Dari jumpa pers, keempat tersangka dari jaringan tersebut yang diamankan ialah berinisial NK alias Kobus, YM, JC dan VM beserta barang bukti sabu-sabu seberat 22,88 gram dan juga barang bukti lainnya.

"Ini berawal dari kejadian di Lapas Tuminting beberapa waktu lalu (kerusuhan)," kata Kombes Pol Dr Eko Wagiyanto SIK MH, Direktur Resnarkoba Polda Sulut.

Kemudian, ia menambahkan, narapidana yang dipindahkan ke Nusa Kambangan atau ke tempat lain, sehingga hal ini menimbulkan jaringan baru di Manado atau Sulawesi Utara yang disebut jaringan Tompaso Baru.

"Mereka mencoba menyambung dengan yang ada di Palu sana, mereka belanja dari Palu dan diedarkan di sini," jelasnya.

Selain itu, ia menambahkan sekadar informasi, karena masifnya penangkapan di bagian Indonesia barat maupun timur.

"Sehingga barang semakin sulit dan mahal. Mereka belanja setengah bal, kalau satu bal itu berisi 50 gram, itu rencananya mau dibawa di sini dan diedarkan," ungkapnya.

"Mereka ini mengganti jaringan yang sudah ada, yang sudah establish dan sudah mapan sebelumnya di Tuminting," bebernya melanjutkan.

Alhasil, jelasnya tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku tersebut.

"Kita bergerak cepat dan mereka berhasil diamankan beserta barang bukti 22,88 gram dari 25 gram yakni jumlah yang sebelum mereka pakai," ungkapnya.

"Karena mereka sudah memakainya di jalan sebelum mereka mengalihkan ke Manado," terangnya.

Ia juga menyebut walau di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 ini tetap ada yang memakai narkoba.

"Walau di masa pandemi ini tidak mengurangi minat atau pengguna narkoba ini untuk berhenti," sebutnya.

"Sebelum jaringan ini, paling banyak lewat lapas Tuminting karena jaringan guritanya dan kalau ini jaringan baru yang kita sebut jaringan Tompaso Baru," tandas Kombes Pol Eko.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved