Kasus Novel Baswedan
Irjen Rudy Heriyanto Diduga Hilangkan Barang Bukti Penyerangan kepada Novel Baswedan
Pertama, sidik jari pelaku di botol dan gelas yang digunakan sebagai alat penyerangan, hilang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim advokasi Novel Baswedan membuat gebrakkan untuk kasus penyerangan kepada kliennya.
Pihak Novel Baswedan dikabarkan telah melaporkan Irjen Rudy Heriyanto ke Divisi Propam Polri, atas dugaan pelanggaran kode etik profesi.
Irjen Rudy Heriyanto sebagai Ketua tim pengacara dua terdakwa Rahmat Kadir Mauhlette dan Ronny Bugis diduga menghilangkan barang bukti dalam perkara tersebut.
"Proses penuntasan teror yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan, semakin suram."
"Sehingga, dapat dipastikan Novel selaku korban tidak akan memperoleh rasa keadilan dalam penanganan perkara ini," kata Kurnia Ramadhana, anggota tim advokasi, lewat keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).
Kurnia menerangkan, Irjen Rudy sebelum menjabat Kepala Divisi Hukum Polri, merupakan bagian dari tim penyidik yang menangani perkara penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Saat itu Irjen Rudy menduduki posisi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Sehingga, segala persoalan dalam proses penyidikan menjadi tanggung jawab dari yang bersangkutan."
"Termasuk dalam hal ini adalah dugaan penghilangan barang bukti yang terkesan sengaja dilakukan untuk menutupi fakta sebenarnya," terangnya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu kemudian membeberkan empat landasan yang membuat tim advokasi Novel Baswedan melaporkan Irjen Rudy ke Divisi Propam Polri.
Pertama, sidik jari pelaku di botol dan gelas yang digunakan sebagai alat penyerangan, hilang.
Kata Kurnia, pada 17 April 2019, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan tim penyidik tidak menemukan sidik jari dari gelas yang digunakan oleh pelaku untuk menyiram wajah Novel Baswedan.
Padahal dalam banyak pengakuan, baik dari korban ataupun para saksi, gelas tersebut ditemukan oleh kepolisian pada hari yang sama, 11 April 2017, sekira pukul 10.00 WIB, dalam kondisi berdiri.
"Sehingga sudah barang tentu, sidik jari tersebut masih menempel dalam gelas dan botol."
"Terlebih lagi pada saat ditemukan, gagang gelas tidak bercampur cairan air keras itu," papar Kurnia.