Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Di ILC Serunya Pengacara Bongkar Fakta Buronan Djoko Tjandra Kasus e-KTP, 'Simsalabim Djoko Tjandra'

Pengacara Joko Djandra Anita Kolopaking menceritakan cara kliennya mengurus e-KTP.

Editor: Frandi Piring
Indonesia Lawyers Club Youtube/tvOne
Indonesia Lawyers Club edisi Selasa, 7 Juli 2020. Bahas tentang e-KTP. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Serunya acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One Selasa (7/7/2020), dengan tema 'Simsalabim Djoko Tjandra' terkait kasus e-KTP.

Pembahasan tentang DJoko Tjandra yang terlibat dalam kasus e-KTP.

Mungkin banyak yang penasaran bagaimana cara Buronan Indonesia DJoko Tjandra mengurus dan punya kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)?

Pernyataan ini terjawab di ILC TV One Selasa (7/7/2020) tadi malam.

Pengacara DJoko Djandra, yakni Anita Kolopaking menceritakan cara kliennya mengurus e-KTP.

Apakah dukcapil, kemenkumham dan kejagung kecolongan lagi?

Ternyata Joko Tjandra mengurus sendiri langsung ke kantor kelurahan!

Simak videonya:

"Pak Djoko Djandra sedang memperjuangkan haknya mendapatkan keadilan dia dizalimi," kata Anita Kolopaking dikutip tribun-timur.com dari akun Youtube Indonesia Lawyers Club.

Anita Kolopaking mengeritik narasumber ILC TV One yang memojokkan kliennya.

Padahal kliennya sudah bebas 2001 lalu.

“Tidak ditanya, kenapa sih dia (Djoko Tjandra mengajukan) PK? Enggak ada itu di berita-berita, yang ada memojokkan dia.

"Dia sedang berjuang mendapatkan haknya di tengah pandemik Covid-19,” kata Anita Kolopaking.

Anita bahkan menyebut kliennya sangat cinta Indonesia.

Indonesia Lawyers Club edisi Selasa, 7 Juli 2020. Bahas tentang e-KTP.
Indonesia Lawyers Club edisi Selasa, 7 Juli 2020. Bahas tentang e-KTP. (tvOne/Indonesia Lawyers Club Youtube)
Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved