News
Terungkap Fakta Pengendara Ojol Ditendang, Pelaku Positif Terpengaruh Narkoba saat Lakukan Aksinya
AK terlihat naik pitam di video tersebut dan tampak mengenakan kaus biru dan celana.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah video yang memperlihatkan pengemudi ojek online (ojol) ditendang seorang pria.
Di media sosial, ramai dengan seorang pengemudi ojol online yang ditendang seorang pria di Kota Pekanbaru, Riau
Pengendara ojol bernama Mulyadi (43), sedangkan pelaku berinisial AK (23).
• Bandar Judi Sabung Ayam Tak Terima Dibubarkan, Ngamuk Kejar Polisi hingga Hendak Tusuk Aparat
Aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, pada Jumat (3/7/2020) sekitar 11.00 WIB
AK terlihat naik pitam di video tersebut dan tampak mengenakan kaus biru dan celana pendek.
Ia kemudian menendang perut Mulyadi menggunakan kaki kanan hingga pengendara ojol itu terjungkal dan jatuh beserta sepeda motornya.
Pelaku lalu pergi begitu saja dari lokasi, sedangkan korban mengalami luka lecet dan sakit di bagian yang ditendang.
Berawal saling klakson
Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, pemicu penganiayaan pengemudi ojol itu adalah perselisihan di jalan.
Saling klakson berujung tendangan hingga sang pengemudi ojol terjungkal dan jatuh beserta motornya.
"Waktu itu pelaku mengendarai mobil jalannya terhalang oleh pengendara ojol pada saat mau mendahului," kata Nandang, Minggu (5/7/2020).
Pelaku membunyikan klakson, bermaksud agar pengemudi ojol menepi dan dirinya bisa lewat. Namun, korban membalas dengan membunyikan klakson sepeda motornya.

• Cinta Kuya Sebut Hal Tak Disukai Atta Halilintar dari Aurel Hermansyah, Atta: Kok Tahu?
Ditendang dan terjungkal, sakit di bagian rusuk
Pelaku kemudian menyalip dan mengadang korban lantaran tak terima dengan aksi adu klakson itu.
"Pelaku turun dari mobil dan memaki-maki korban. Setelah itu, pelaku menendang korban hingga korban terjatuh. Sepeda motornya juga ikut terjatuh," sebut Nandang.
Pengemudi ojol bernama Mulyadi itu tak melawan ketika ditendang hingga terjungkal. Pelaku lalu pergi begitu saja.