Pelecehan 2 Anak di Bitung
BREAKING NEWS: Lakukan Ini Pada 2 Anak di Bawah Umur, Pria Ini Diciduk Polisi
Terungkapnya kasus ini, atas keterangan korban yang mengenal ciri-ciri pelaku yang bertato di bagian lengan kanan.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Ketika diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan memehuni penyelidikan petugas dengan mendatangi tempat kejadian perkara.
• 24 Warga Tomohon Sembuh dari Covid-19
Terduga tersangka ternyata merupakan residivis kasus rudapaksa pada tahun 2015 di Desa Likupang Minut dan kasus pencurian di lorong 8 Madidir Bitung tahun 2018.
Petugas juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti, satu unit sepeda motor Mio warna merah hitam dari pemilik pria TI warga Kelurahan Kakenturan 2, sepeda motor Yamaha Mio J warga kuning hitam, HP samsung J5 warnga hitam disita dari tangan warga pria RT warga Kelurahan Kakenturan I.
"Kasus ini menjadi atensi jajarannya, karena korbannya anak di bawah umur. Terduga tersangka melakukan perbuatan rudapaksa dan penganiayaan, dia kami tangkap tanpa perlawanan saat asik duduk di depan rumah," tandasnya.(crz)
• Bank SulutGo Bantu Korban Banjir di Bolsel