Timsus Maleo Polda Sulut
Tim Maleo Polda Sulut Tindaklanjut Laporan di Call Center 112, Tangkap Pelaku Penganiayaan
Laporan di Call Center 112 direspon oleh Tim Khusus (Timsus) Maleo Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Khusus Maleo Kepolisian Daerah (Polda) Sulut merespon laporan masyarakat di Call Center 112.
Hari ini Minggu 5 Juli 2020 Pukul 03.00 WITA, Tim Maleo menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penganiayaan.
Bergerak cepat Tim Maleo menuju lokasi yang dimaksud dalam laporan tersebut.
Timsus Maleo Polda Sulut mengamankan seorang pemuda berinisial RL (20) asal Kota Manado.
Timsus Maleo yang dipimpin Ipda Firman Rinaldi melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut atas tindak pidana penganiayaan, Minggu (5/7/2020) pukul 03.00 Wita.
"Penangkapan oleh Tim berawal pada Minggu 5 Juli 2020 sekitar pukul 03.00 wita, berdasarkan laporan masyarakat melalui call center 112," ujar Kompol Prevly Tampanguma Katimsus Maleo Polda Sulut.
Katimsus menambahkan, laporan warga itu terkait adanya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap seseorang di Lingkungan 7 Banjer Kota Manado.
"Kemudian Timsus Maleo langsung menuju lokasi yang dimaksud dan langsung mengamankan tersangka. Sementara barang bukti sementara dalam pencarian," kata Katim.
Pelaku penganiayaan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Tikala untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Ang)
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: