Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Derita Penambang Bakan 'Tak Menambang Kami Kelaparan, Menambang Kami Ditangkap'

Bakan yang kini bukan lagi Bakan yang dulu. Bakan yang dulu adalah pengharapan. Bakan yang kini adalah keputusasaan

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Demonstrasi di DPRD Bolmong terkait tambang 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Bakan yang kini bukan lagi Bakan yang dulu. Bakan yang dulu adalah pengharapan. Bakan yang kini adalah keputusasaan.

Mendung turun di desa penghasil emas di Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) itu, semenjak Polres Kotamobagu menertibkan PETI di sana.

Ratusan warga kehilangan pekerjaan. Apa yang dulu mudah kini jadi sulit. Dulu menyekolahkan anak ke perguruan tinggi adalah hal yang mudah.

Kini makan saja sulit.Ada warga yang nekat menambang. Dengan sembunyi - sembunyi.

Yang beruntung hanya dapat seberapa.

Yang malang ditangkap polisi. Ada pula yang terpaksa balik ke kebun. Menggarap tanah dengan ogah.

Gubernur Olly Maraton Temui Menteri Kabinet Jokowi Bicarakan PPn, Tambang dan Perekrutan PNS

Untung dari pertanian memang tak seberapa dibanding pertambangan.

Beno salah satu ojek tambang mengatakan, sehari ia bisa dapat satu juta.

"Bisa Rp 500 ribu hingga sejuta," kata dia.

Namun kini Beno harus mengurut dada. Semua itu terenggut paksa dan ia terhempas.

"Keadaan saat ini sulit sekali. Saya harap ada solusi untuk kami," kata dia.

Seorang warga yang enggan namanya disebut mengatakan, aktivitas tambang kini lebih sulit lagi saat penertiban.

Model Ini Dinikahi Kekasihnya dengan Mas Kawin Sandal Jepit dan Segelas Air: Tak Ingin Bebani Suami

Mereka yang nekat menambang harus pintar-pintar.

"Kita harus cari jalan tikus yang ekstrem, bersembunyi, tiarap, serba cepat dan musti malam hari agar tidak diketahui," kata dia.

Emas yang didapat, sebut dia, diolah di suatu tempat yang aman.

Senin lalu, warga yang sudah habis kesabarannya menggeruduk kantor DPRD Bolmong.

Semua warga ikut, dari orang tua, remaja, ibu ibu hingga anak.

Bahkan bayi pun yang digendong ibunya ikut menggugat nurani DPRD Bolmong.
Mereka mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya pembentukan Wilayah Pertambangan
Rakyat (WPR) di tambang Bakan.

Dituduh Sebagai Partai Komunis, PDIP Tegaskan Akan Terus Menjaga Pancasila

Upaya Pemkab

Rapat Forkopimda Kabupaten Bolmong bersama Komisi 1 DPRD Bolmong serta pihak JRBM membahas
masalah pertambangan Bakan, Kamis (2/7/2020) di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong, menyepakati dua solusi.

Pertama usulan pembentukan WIUPK. Kedua skema kemitraan antara PT JRBM dengan
warga penambang.

Kedua solusi penyelesaian ini diusulkan lantaran pembentukan WPR gagal.

Wakil Bupati Bolmong Yanni Tuuk mengatakan, dua solusi tersebut akan diseriusi
pemerintah.

"Kami akan tindaklanjuti," kata dia.

Beberapa Jam Setelah Bergurau Bakal Bunuh Diri, Pekerja Bar Ini Ditemukan Tewas di Asrama Mahasiswa

Menurut Yanni, pihaknya sudah dua kali mengajukan usulan WPR untuk pertambangan Bakan.
Sayangnya usulan itu mentok.

Hal yang unik dilakukan Yanni dalam pertemuan tersebut. Ia membujuk perwakilan PT JRBM untuk menciutkan lahannya bagi petambang bakan.

"Mereka tidak ambil banyak, hanya sedikit saja ambil untuk makan sehari, bagi keluarga mereka, saya memohon, kalau boleh saya mengemis," kata dia

dengan suara lirih. Sebut dia, apapun solusi yang ditempuh, semuanya bergantung kemurahan
hati PT JRBM.

Gaya Wabup tersebut langsung mencairkan suasana yang mulanya tegang. Perwakilan JRBM yang selalu menjawab dengan gaya ngeles nampak tertegun.

DynCorp, Perusahaan Pemasuk Tentara Bayaran Amerika, Pengusaha Kaya, CIA & Pentagon Gunakan Jasanya

Anggota DPRD Bolmong asal wilayah tambang Febrianto Tangahu dan Masud Lauma paling nyaring menyuarakan tuntutan warga pada demo beberapa hari lalu.

Febrianto menyinggung tentang tidak golnya WPR di Bakan. "Kenapa Potolo dan Monsi bisa, tapu Bakan yang
sudah jauh hari mengajukan usulan tidak dikabulkan," katanya.

Ia juga menuding PT JRBM tidak punya izin amdal di lokasi tapak gale dan jelina.

Pertambangan rakyat marak di dua lokasi tersebut.

Broto perwakilan PT JRBM mengaku tidak bisa mengambil putusan terkait dua solusi itu.
"Akan dikonsultasikan dulu ke pimpinan. Yang jelas kita mengacu pada aturan," kata dia.

Mendikbud Sebut Pembelajaran Jarak Jauh Akan Dilakukan Permanen, IGI Menolak

Ia membantah tudingan Febrianto bahwa JRBM tidak kantongi amdal di jelina dan tapak gale.

"Setahu saya sudah. Nanti saya cek lagi," kata dia.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling membeber, pihaknya memberi waktu seminggu bagi eksekutif untuk mengkaji dua solusi tersebut.

"Hasilnya harus ada karena ini bentuk pertangungjawaban kita pada rakyat," ujarnya. (art)

PELAKU Curanmor di Politeknik Negeri Manado Sudah Ditangkap Timsus Maleo Polda Sulut

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved