Sulut Maju
Gubernur Olly 'Maraton' Temui Menteri Kabinet Jokowi Bicarakan PPn, Tambang dan Perekrutan PNS
TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey sepekan terakhir mengadakan road show bertemu dengan jajaran kabinet Presdien Joko Widodo.
Pertemuan dengan Menteri serta Kepala Badan di Jakarta tersebut untuk kepentingan masyarakat Sulut.
Gubernur Olly tengah fokus melobi penangguhan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan.
Untuk melanggengkan tujuan itu, Gubernur menemui Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Rabu (1/7/2020)
Gubernur Olly mangatakan, alasan mengapa pengenaan PPN hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan dalam Keputusan Mahkamah Agung Nomor 70P/HUM/2013 dan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE24/PJ/2014 harus ditangguhkan.
• Dituduh Sebagai Partai Komunis, PDIP Tegaskan Akan Terus Menjaga Pancasila
Menurut Olly, beberapa waktu lalu, Pemprov Sulut menerima kedatangan sejumlah masyarakat petani cengkih, kelapa dan petani yang tergabung dalam forum asosiasi petani kelapa dan komoditas pertanian Sulut.
Dalam pertemuan ini, kata Olly, para petani menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada pemerintah yang berkaitan dengan pengenaan PPN terhadap komoditas hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan yang dapat menyusahkan petani.
“Pengenaan PPN hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan tersebut karena adanya Keputusan Mahkamah Agung dan Surat Edaran Dirjen Pajak pada dasarnya tidak membantu petani malah membuat kelesuan ekonomi kerakyatan petani di Sulut,” katanya.
Olly mengatakan, Pemprov Sulut sangat memahami keluhan para petani tersebut karena sebagian besar hasil komoditas pertanian Sulut berasal dari masyarakat petani yang mengolah lahan pertanian milik sendiri (bukan lahan milik perkebunan besar).
• Mendikbud Sebut Pembelajaran Jarak Jauh Akan Dilakukan Permanen, IGI Menolak
Di samping itu sebagian besar petani sangat menggantungkan kehidupannya pada komoditas pertanian dan perkebunan di daerah.
Diketahui, sebelum menemui Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Olly telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo pada 28 Juni 2020 terkait permohonan penangguhan keputusan MA terkait pengenaan PPn komoditas pertanian, perkebunan dan kehutanan dan mencabut Surat Edaran Dirjen Pajak tentang pelaksanaan Putusan MA RI.
Olly berharap pemerintah pusat dapat menangguhkan pengenaan PPN sebagai solusi terbaik bagi kesejahteraan petani di Sulut.
Sebelum menemui Sekretaris Kabinet, Gubernur Olly menemui Menteri ESDM Arifin Tasrif konsultasi soal Undang-Undang Minerba yang baru DPR telah mengesahkan perubahan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) alias UU Minerba, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Mei 2020.
• VIRAL di Media Sosial, Video Pernikahan Maskawin Sandal Jepit dan Segelas Air
Ada sejumlah poin penting yang diatur dalam revisi UU minerba. Mulai dari kewenangan perizinan, perpanjangan izin, pengaturan terhadap lzin Pertambangan Rakyat (IPR) dan aspek lingkungan, hilirisasi, divestasi, hingga pengaturan yang diklaim untuk memperkuat badan usaha milik negara (BUMN).
Pertemuan dilanjutkan menemui Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia pada Kamis (2/7/ 2020) membahas investasi di Sulut yang dikerjakan di berbagai sektor baik pariwisata, infrastruktur, energi.
Kendati pandemi Covid-19, investasi di Sulut terus berjalan. Misalnya pembangunan hotel dan rumah sakit di Minahasa utara, pembangkit listrik tenaga uap di Bitung dan investasi lainnya.
Selanjutnya, Gubernur menemui Menpan RB Tjahjo Kumolo pada Jumat (3/7/2020) membahas penerimaan pegawai baru. Olly meminta kuota ASN Sulut khususnya tenaga pendidikan dan kesehatan dapat ditambah karena sangat dibutuhkan pemerintah.(ryo)
• Daftar Pemenang Undian Panen Hadiah Simpedes BRI Manado Tahap II 2019