Berita Mitra
BKPSDM Mitra Pelototi ASN Keluar Masuk Mitra, Makalow: Sanksinya Jelas
Dalam beberapa kesempatan JS membeberkan, bila ada ASN yang kedapatan keluar dari Mitra, bakal langsung diberhentikan
Penulis: Giolano Setiay | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN- Penjagaan di setiap perbatasan wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ditiadakan pasca-nihilnya angka pasien terkonfirmasi positif.
Langkah cepat langsung dikeluarkan Bupati James Sumendap SH dengan membuka semua akses masuk wilayah ini.
Meski begitu, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berlaku dengan ditiadakan penjagaan tersebut.
Sebelumnya dalam beberapa kesempatan JS membeberkan, bila ada ASN yang kedapatan keluar dari Mitra, bakal langsung diberhentikan.
• Polres Minsel Patroli Rutin Cipkon Cegah Keramaian Masyarakat
Untuk itu, pihak BKPSDM siap menindaklanjuti instruksi pimpinan dalam mengawal aktivitas keluar masuk ASN di Mitra.
Dikatakan Kepala Badan (Kaban) BKPSDM Marie Makalow saat dikonfirmasi hari ini Minggu (5/7/2020), sanksinya jelas.
"Sesuai dengan isntruksi pak Bupati, bila kedapatan ada ASN yang keluar masuk Mitra di tengah Pandemi Covid-19 akan menerima sanksi tegas," pungkas Makalow
Meski begitu, pihaknya tidak lagi melakukan penjagaan di perbatasan yang rawan yakni di gunung potong.
"Sebelumnya kan kita berjaga di posko bersamaan dengan pihak satuan tugas (satgas). Namun saat ini, kita hanya siap menerima laporan saja, bila didapati langsung diberikan sanksi," jelas Makalow. (Ano)
• KABAR BAIK, Gaji 13 Cair Bulan November 2020, Segini Besaran yang Bakal Dinikmati