Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi

Sosok Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur, Pasangan Suami Istri yang Jadi Tersangka OTT KPK

Ismunandar menjadi Bupati Kutai Timur sementara sang istri menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur.

(Istimewa)
Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih Ketua DPRD Kutim. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur.

Ismunandar ditetapkan sebagai tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan, Kamis (2/7/2020).

Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur Ismunandar ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah hotel di Jakarta bersama sang istri Encek UR Firgasih dan Kepala Bappeda, Kamis (2/7/2020).

Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur Jadi Tersangka, KPK: Kaltim Sudah Kami Ingatkan, Nyatanya?

KPK lalu menetapkan Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur.

Selain Ismunandar, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kutai Timur yang juga istri Ismunandar, Encek UR Firgasih, sebagai tersangka penerima suap.

Sementara, dua tersangka lain ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah seorang kontraktor bernama Aditya Maharani dan seorang rekanan proyek bernama Deky Aryanto.

Pasangan Ismunandar dan Encek Firgasih sempat menarik perhatian. Ismunandar menjadi Bupati Kutai Timur sementara sang istri menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur.

Encek dilantik di Sangatta, ibu kota Kutai Timur, Kamis (10/10/2019).

Ismunandar dan sang istri berasal dari partai politik yang berbeda.

Encek UR Firgasih adalah kader DPC PPP Kutim, sedang sang suami penasihat Partai Nasdem.

Encek diketahui menjadi anggota DPRD Kutim sejak 2014.

Kala itu, Encek duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim. Sedang suaminya, menjabat Bupati Kutim.

Pada pileg tahun ini, PPP memperoleh 9 dari 45 kursi di DPRD Kutim. Jumlah ini tertinggi dari partai lain yang memiliki kursi di DPRD Kutim dan berhasil mengantarkan Encek jadi ketua.

Sebelumnya, DPRD Kutim dikuasai Golkar kini dikuasai PPP.

Encek mengatakan, sebagai pimpinan dirinya didorong oleh para kader dan masyarakat memimpin DPRD Kutim.

"Jadi nggak ada masalah. Kita bangun sinergitas dengan pemerintah daerah demi kemajuan Kutim," jelasnya kepada awak media usai dilantik.

Encek berharap agar di era kepemimpinannya bisa membawa DPRD Kutim dalam mengemban amanah rakyat secara baik.

Sementara, sang suami memastikan tak mengintervensi apapun meskipun istrinya memimpin DPRD Kutim. Karena, keputusan DPRD bersifat kolektif kolegial.

"Enggak ada intervensi. Kebetulan istri saya terpilih sebagai Ketua DPRD, saya bupati. Kami yakin jalankan tugas secara profesional," jelas Ismunandar.

Pria itu menyebut, selain istrinya, ada para wakil dan anggota DPRD Kutim sebanyak 45 orang tentu menjalankan tugas pengawasan ke kepada pemerintah daerah, fungsi penganggaran dan legislasi dengan baik.

Ismunandar juga membantah tudingan dinasti politik di Kutai Timur. Menurut dia, ada proses politik dalam demokrasi yang mengantarkan istrinya sebagai Ketua DPRD pun dirinya sebagai bupati.

Lagi pula, hubungan keluarga memimpin jabatan di eksekutif dan legislatif terjadi di banyak daerah. Seperti di Bontang dan di luar Kaltim.

Jadi, menurut dia, fenomena ini bagi dia bukan hal baru dan tidak ada yang istimewa. Karena, sisi prosedur dan aturan dinilai tidak ada yang dilanggar.

Pabrik Unilever Ditutup Sementara Akibat 22 Karyawannya Positif Covid-19

KPK Tetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur.

Ismunandar ditetapkan sebagai tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan, Kamis (2/7/2020).

"Selanjutnya KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Pertama, sebagai penerima, masing-masing ISM (Ismunandar) selaku Bupati," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/7/2020).

Tersangka penerima suap lainnya adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini.

Sementara, dua tersangka lain ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah seorang kontraktor bernama Aditya Maharani dan seorang rekanan proyek bernama Deky Aryanto.

Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Sedangkan, para tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf A atau B atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Sosok Bupati Kutai Timur Ismunandar yang Jadi Tersangka KPK Bersama Istri

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved