Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

RUU HIP

Ciamis Siap Kepung Jakarta Lagi Jika DPR Paksa Membahas RUU HIP

“Bila RUU HIP tetap dipaksakan untuk dibahas, Ciamis siap menciptakan hatricht untuk mengepung Jakarta ,” tegas KH Nonop Hanafi.

Editor: Isvara Savitri
TribunJabar.com/Andri M Dani
Ribuan warga Ciamis Jumat (3/7/2020) siang setelah salat Jumat turun ke jalan menggelar aksi menolak RUU HIP. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, CIAMIS - Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat Ciamis, Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Ir H Juanda di depan Gedung DPRD Ciamis, Jumat (3/7/2020) siang

Mereka mengancam akan kembali mengepung Jakarta jika DPR RI tetap memaksa membahas Randangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

“Bila RUU HIP tetap dipaksakan untuk dibahas, Ciamis siap menciptakan hatricht untuk mengepung Jakarta ,” tegas KH Nonop Hanafi dari Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasari Jatinegara dalam orasinya dihadapan ribuan warga.

Ribuan warga Ciamis baik itu ulama, ustadz, santri, tokoh masyarakat, purnawirawan, tokoh pemuda, tokoh mahasiswa, aktivis dari 20 ormas yang tergabung dalam Aliansi Ciamis Bergerak, Jumat (3/7/2020) mulai sekitar pukul 13.00 WIB berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Ciamis menolak RUU HIP.

Aksi tersebut berlangsung di bawah pengamanan ketat petugas dari POlres Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, dan Satpol PP.

Juga sejumlah petugas kesehatan dan ambulans siaga mengingat aksi tersebut berlangsung di masa pandemic Covid-19.

Bahkan 13 orang anggota Polwan Polres Ciamis dibawah koordinasi pakor Polwan Polres Ciamis Kompol Aniek Sulistyani  terjun langsung membagi-bagikan masker bagi peserta aksi yang tidak memakai masker.

Satu persatu perwakilan pengunjukrasa menyampaikan orasinya di mobil komando yang dijadikan panggung orasi.

Orasi dimulai oleh Ustadz H Iip Taufieq El Haque sebagai korlap aksi yang juga Ketua PD Muhammadiyah Ciamis.

Sebagian besar yang tampil berorasi adalah pelaku sejarah Aksi 212 termasuk KH Nonop Hanafi, penggagas sekaligus pelaku aksi longmarch santri Ciamis ke Jakarta dalam rangka bela Islam (aksi 212).

Menurut KH Nonop Hanafi banyak hal yang krusial  dalam RUU HIP tersebut salah satunya tentang sila Ketuhanan Yang Maha Esa diganti dengan Ketuhanan yang berkebudayaan. T

MPRS tahun 1966 tentang pelarangan PKI tidak tercantum.

“Pancasila diperas menjadi Tri Sila, kemudian diperas lagi jadi Eka Sila. RUU HIP pun katanya kini ganti nama jadi RUU PIP, RUU Pembinaan Ideologi Pancasila,” tegas KH Nonop Hanapi.

Bila RUU tersebut tetap dipaksakan dibahas, menurut KH Nonop, warga Ciamis siap melakukan aksi yang lebih besar. Siap mencetak hatricht mengepung Jakarta.

Ditengah masa pandemic ini kata KH Nonop  seharusnya pemerintah lebih focus pada penanganan Covid-19 dan penyelamatan ekonomi masyarakat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved