Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hong Kong

5 Dampak UU Kemanan Nasional yang Menjadi Momok Menakutkan Warga Hong Kong

Selama bertahun-tahun Hong Kong telah menjadi pelarian bagi orang-orang China daratan yang takut atas penganiayaan pemerintah.

Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Bandara Kai Tak, Hong Kong. Pemberlakukan UU Kemanan Nasional akan membuat suasana kehidupan di kota tersebut menjadi berbeda. 

Slogan yang Melanggar Hukum

Pemerintah China dan Hong Kong mengatakan UU yang baru hanya menyasar "minoritas yang sangat kecil".

Tetapi, pandangan politik tertentu kini dianggap ilegal seperti seruan untuk otonomi Hong Kong atau kemerdekaan Hong Kong.

Penangkapan pertama di bawah UU terjadi pada Rabu (1/7/2020).

Mayoritas orang yang ditangkap adalah orang yang memiliki bendera atau selebaran kemerdekaan Hong Kong.

Pada Kamis, pemerintah China secara resmi melarang ujaran dan slogan "bebaskan Hong Kong, revolusi pada masa kita"

Bagi sebagian orang, frasa tersebut merupakan aspirasi untuk pemisahan diri dari China.

Sedangkan menurut yang lain, slogan itu merupakan bentuk keputusasaan terhadap pendudukan China dan ungkapan kehilangan berdemokrasi.

Dinding Protes Dihapuskan

UU tersebut berdampak pada ekspresi berpolitik warga Hong Kong. Hal itu terlihat baik melalui digital atau pun secara langsung.

Beberapa restoran dan tempat bisnis menghapus tempelan berbau politik setelah mendapatkan peringatan dari polisi.

Para polisi juga mengelupas kata-kata atau frasa tertentu di tembok universitas.

Di "Lennon Walls" sebuah dinding besar di Hong Kong, poster-poster dan slogan-slogan dihapus setelah protes pro-demokrasi terjadi tahun lalu.

Beberapa warga Hong Kong menjadi kreatif dengan mengganti slogan yang dilarang menjadi permainan kata-kata baru.

Di ranah daring, orang-orang telah menghapus obrolan dan menganonimkan akun media sosial mereka, bahkan ada yang menghapusnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved