Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

2 Kaki Babe Spesialis Pencuri Kios Dilumpuhkan Tim Resmob Kotamobagu

Dua kaki ZM alias Babe harus dilumpuhkan anggota Tim Resmob Polres Kota Kotamobagu menggunakan tembakan.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/ALPEN MARTINUS
Spesialis Pencuri Kios Dilumpuhkan Tim Resmob Kotamobagu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dua kaki ZM alias Babe (27) warga Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu

Barat, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, harus dilumpuhkan anggota Tim Resmob Polres Kota Kotamobagu

menggunakan tembakan, lantaran hendak melarikan diri saat diinterogasi.

Penangkapan tersangka dilakukan bekerja sama dengan Tim Maleo Polda Sulawesi Utara, di jalan raya Tanawangko,

Malalayang, Manado, Jumat (03/07/2020) malam.

Babe ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Berdasarkan tiga laporan polisi yang masuk, yaitu Laporan Polisi No. Pol. : LP /71/I/2020/Sulut/SPKT/Res Ktg, tgl 27 jan 2020.

Laporan Polisi No. Pol. : LP/ 56 / VI / 2020/Sulut/Res Ktg/Sek-Ktg, tanggal 21 juni 2020.

Dan Laporan polisi No. Pol. : LP/454/VI/2020/Sulut/Res ktg, tanggal 22 juni 2020.

Kasat Reskrim Polres Kota Kotamobagu AKP Muhammad Fadli mengatakan, Tim Resmob Polres Kotamobagu menerima

laporan bahwa ada perkara pencurian di beberapa di beberapa kios kecil dan penjambretan.

Identitas tersanga didapat setelah dilakukan penyelidikan.

Perburuan pun dilakukan Tim Resmob Polres Kotamobagu.

"Tersangka memang merupakan residivis kasus yang sama," jelas Fadli.

Upaya penangkapan pertama terjadi pada 28 Juni 2020, lantaran tim mendapat kabar bahwa tersangka tinggal di rumah

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved