Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Veronica Tan

Veronica Tan Sudah Punya Banyak Uang Sebelum Diceraikan Ahok, 4 Sumber Kekayaannya Terungkap

Nama Veronica Tan selalu menjadi sorotan kala dirinya diceraikan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Editor: Rhendi Umar
Instagram @veronicatan_official
Veronica Tan tampil modis dan stylish 

Sebelum ayahnya meninggal, pernah berpesan bahwa garasi tersebut dapat digunakan sebagai tempat penginapan.

4. Properti

Ahok juga memiliki beberapa aset properti sebagai investasi, seperti laporan yang dirilis KPU pada 2017 lalu.

Ahok diketahui diketahui mempunyai 16 harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang kebanyakan terletak di Kabupaten Belitung Timur.

Salah satunya lima bidang tanah seluas masing-masing 18 ribu meter persegi, yang diperolehnya dari hasil sendiri dari tahun 1999 hingga 2001.

Sebidang tanah tersebut ditaksir bernilai Rp 180 juta atau jika ditotal mencapai Rp 900.

Masih di Kabupaten Belitung Timur, ia juga mempunyai tanah seluas 1.245 m2 dengan harga jual sekitar Rp 58,5 juta.

Kehidupan sosok Veronica Tan mantan Istri Basuki Tjahaja Purnama ( BTP) alias Ahok seketika berubah saat memutuskan cerai.
Kehidupan sosok Veronica Tan mantan Istri Basuki Tjahaja Purnama ( BTP) alias Ahok seketika berubah saat memutuskan cerai. (FOTO: DETIK.COM/Asep Syaifullah)

Ada juga tanah seluas 1.850 m2 senilai Rp 86,95 juta dan sebidang tanah 292 m2 dengan harga jual Rp 10,5 juta.

Kepemilikan tanah tersebut sama-sama berasal dari 2000 sampai 2001.

Sedangkan tanah seluas 130 ribu meter persegi dan bangunan sebesar 168 m2 diperolehnya dari hasil sendiri pada tahun 1999 hingga 2001.

Nilai jual aset properti ini cukup fantastis mencapai Rp 1,5 miliar.

Ia juga tercatat mempunyai tanah 650 m2 dan bangunan 63 m2 di Belitung Timur seharga Rp 66 juta.

Selain itu, ada juga tanah 333 m2 dan bangunan 42 m2 senilai Rp 46,1 juta, tanah seluas 297 m2 yang dibandrol Rp 84 Juta, hingga tanah selebar 720m2 dan bangunan 63 m2 seharga Rp64,2 juta.

Keempat properti itu diperolehnya sejak tahun 2001 dan dibelinya dari hasil sendiri, bukan berasal dari hibah atau warisan.

Ahok juga diklaim sebagai pemilik sah atas bangunan sebesar 60 m2 di wilayah Jakarta Utara, yang dibelinya tahun 2009 dengan dana pribadi.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved