Berita Tomohon
Tak Terima Handpone Adiknya Dirusak, Residivis Penganiayaan Kembali Berulah
Residivis kasus penganiayaan berinisial NR (23) terpaksa harus kembali berhadapan dengan pihak kepolisian.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Residivis kasus penganiayaan berinisial NR (23) terpaksa harus kembali berhadapan dengan pihak kepolisian.
Pemuda asal Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan (TomSel) ini dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial KS (17), Warga Walian Kecamatan Tomsel, Jumat (3/7/2020) dinihari di Kompleks Stadion Babe Palar Kelurahan Walian Kecamatan TomSel.
Alhasil NR diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, Jumat (3/7/2020) siang.
"Pelaku sudah diamankan dan dibawah ke Mapolsek Tomohon Selatan," ucap Kepala Tim URC Totosik, Bripka Yanny Watung, Jumat (3/7/2020) siang, penangkapan.
• Jaga Usaha Agar Tak Mati, Pedagang Pasar Mulai Bertransformasi Ke Dunia Digital
Diterangkan Yanny motif penganiayaan ini karena pelaku NR kesal terhadap korban.
Dikarenakan handpone dari adik Pelaku dirusak dan diambil korban yang juga berpacaran dengan adik korban.
"Sekira jam 02.30 Wita dinihari Pelaku sementara berisitirahat di rumahnya selanjutnya datang adiknya dan menyampaikan kepada pelaku bahwa handphone miliknya dirusak dan diambil pacarnya," terang Yanny.
Pelaku yang emosi mendengar pengaduan adiknya tersebut selanjutnya menghubungi korban Via Media Sosmed instagram dan menyampaikan untik bertemu di pintu masuk Stadion Babe Palar Kelurahan Walian Kecamatan TomSel.
• Ketua DPD Nasdem Boltim Intruksikan Seluruh Kader dan Simpatisan, Wajib Menangkan VAP
Pelaku bersama adiknya selanjutnya menuju ke TKP. Sesampainya disana pelaku mendapati Korban sedang duduk di dalam mobil.
"Pelaku kemudian masuk di dalam mobil korban dan langsung memukul korban dengan kepalan tangan ke arah wajah korban. Setelah melakukan aksinya pelaku bersama adiknya selanjutnya meninggalkan TKP," jelas Yanny.
"Usai menganiaya Korban, pelaku sempat mengejar korban dengan sebilah pisau lipat yang sengaja dibawa pelaku dari rumahnya," tandas Yanny. (hem)
• Proyek Jalan Tol Kerap Datangkan Masalah, Komisi III DPRD Sulut Bilang Begini