Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2019

Kapan Diumumkan? Soal Titik Terang Jadwal Tes SKB CPNS 2019, Berikut Update dari Surat Edaran BKN

Keberadaan Covid-19 yang diumumkan pemerintah semenjak awal bulan Maret 2020 lalu telah menunda Tes SKB pada CPNS 2019.

Editor:
TRIBUNMANADO/ASYHARI BURHAN
Ilustrasi CPNS 2018 

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menetapkan lokasi ujian yang layak.

"Panselnas akan menetapkan lokasi ujian yang meminimalisir pergerakan peserta karena potensi pergerakan peserta kemungkinan bisa saja terjadi lintas kabupaten/kota, lintas provinsi, atau bahkan harus ke Jakarta," ujar Bima.

"Oleh sebab itu, Panselnas akan melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 di pusat atau daerah," lanjut dia.

Ilustrasi Seleksi CPNS
Ilustrasi Seleksi CPNS (Kompas.com)

Bima mengatakan, saat ini BKN telah menyiapkan surat edaran terkait pelaksanaan SKB CPNS 2019 dengan protokol kesehatan covid-19.

Hingga saat ini BKN masih terus memantau perkembangan pandemi covid-19 di Tanah Air.

"Hal ini tetap melihat keadaan situasi perkembangan pandemi covid-19 ke depan."

"Saat ini BKN telah menyiapkan surat edaran Kepala BKN tentang mekansime pelaksanaan seleksi dengan computer assistant test (CAT) yang mengedepankan protokol kesehatan, pencegahan penyebaran covid-19 sesuai dengan keputusan Menkes," ucap dia.

Namun, sampai berita ini diturunkan BKN belum memberikan tenggat pasti tanggal dan bulan apa Tes SKB akan digelar, mengingat kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah setiap harinya di Indonesia.

Tes SKB yang krusial sebagai penentu kelolosan

Bagi peserta SKD yang dinyatakan lolos, akan melanjutkan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hasil nilai SKD dan SKB nantinya akan diintegrasikan untuk menentukan siapa saja yang lolos ke tahap pemberkasan.

Kuota peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah sebanyak 3 kali dari setiap formasi yang dibutuhkan.

Tes SKB dianggap paling menentukan jika diukur dari persentase nilainya.

Ini karena banyak kementerian/lembaga pusat dan daerah yang menetapkan tes SKB berkontribusi sebesar 60 persen dari total penilaian.

Sisanya disumbang oleh tes SKD.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved