Sabtu, 13 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Manado

Ini Syarat Pembukaan Rumah Ibadah di Kota Manado

Meski saat ini Kota Manado merupakan zona merah, namun Pemerintah Kota Manado, telah mengizinkan pembukaan rumah ibadah

Tayang:
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
Sekkot Manado Micler Lakat 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Meski saat ini Kota Manado merupakan zona merah, namun Pemerintah Kota Manado, telah mengizinkan pembukaan rumah ibadah, dengan memberikan kewenangan kepada pimpinan jemaat untuk menentukan pembukaan dengan mempertimbangkan sejumlah persyaratan

Sekretaris gugus tugas Manado, Micler CS Lakat membeberkan ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi dalam pelaksanaan ibadah di ibukota Provinsi Sulawesi Utara tersebut.

"Yakni penanggung Jawab Rumah Ibadah harus menyiapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan selama berlangsungnya kegiatan keagamaan, melakukan pembersihan dan disinfektan secara berkala di rumah ibadah, membatasi jumlah anggota jemaat yang hadir dan tidak lebih dari 30 persen dari jumlah keanggotaan secara keseluruhan, dengan melihat kemampuan kapasitas rumah ibadah," jelasnya

Penanggung jawab juga harus mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk rumah ibadah.

Pembukaan Rumah Ibadah di Manado Kewenangan Tokoh Agama, Lumentut: Tanggung Jawab Bersama

Jika terdapat AC lakukan pembersihan filter secara berkala, membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk rumah ibadah agar tidak berpapasan, guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan, menyediakan fasilitas tempat cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar rumah ibadah.

"Selain itu wajib menyediakan alat pengecekan suhu tubuh di pintu masuk bagi seluruh peserta ibadah. Jika ditemukan peserta dan pengguna rumah ibadah dengan suhu lebih dari 37,5 derajat celsius setelah dua kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit, maka tidak diperkenankan memasuki rumah ibadah," tegas dia

Ia menambahkan pengelola harus melakukan pengaturan jumlah umat/jemaah pengguna rumah ibadah yang berkumpul dalam waktu bersamaan untuk memudahkan pembatasan jaga jarak.

"Dan mempersingkat durasi waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan beribadah," tandasnya. (drp)

Manado Zona Merah Covid-19, Warga Menumpuk di Kantor Disdukcapil

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved