Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Imigrasi Tak Bisa Melacak Djoko Tjandra, Politikus PAN: Kemenkumham Harus Dibenahi

"Kemenkumham sangat perlu dibenahi, karena sangat berbahaya kalau lalu lintas orang di pihak imigrasi tidak mampu di deteksi," ucapnya.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Sarrifuddin Sudding. 

Bahkan pada 8 Juni 2020 Andi bertemu dengan buronan Kejaksaan Agung itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya hanya mengetahui beliau ada di Indonesia pada saat beliau pendaftaran Peninjauan Kembali [PK] pada tanggal 8 Juni. Di mana PK tersebut didaftarkan sendiri oleh pak Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Andi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).

Andi mengatakan tak ada maksud lain dari pertemuannya dengan Djoko. Tujuannya hanya menemani mendaftar PK kasusnya.

Andi mengaku tak mengetahui kabar kliennya sudah tiga bulan di Indonesia. Dia juga tak mengetahui jalur masuknya Djoko ke Indonesia.

"Intinya kami bertemu dengan beliau tuh pada saat beliau sudah ada di Indonesia. Kita tidak ikut mengatur atau mengurusi bagaimana masuk ke Indonesia," kata Andi.

Djoko merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung.

Kejaksaan pernah menahan Djoko pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000.

Namun, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan ia bebas dari tuntutan karena perbuatannya bukan pidana melainkan perdata.

Kejaksaan mengajukan PK terhadap kasus Djoko ke Mahkamah Agung pada Oktober 2008.

Majelis hakim memberi vonis dua tahun penjara dan harus membayar Rp 15 juta untuk Djoko.

Uang milik Joko di Bank Bali Rp 546,166 miliar dirampas negara. Imigrasi juga mencegah Djoko bepergian ke luar negeri.

Djoko kabur dari Indonesia ke Port Moresby, Papua Nugini, pada 10 Juni 2009.

Tepat sehari sebelum MA mengeluarkan putusan perkara. Kejaksaan kemudian menetapkan Djoko sebagai buronan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Politikus PAN Singgung Lemahnya Koordinasi Imigrasi dan Kejaksaan soal Djoko Tjandra.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved