Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Akhirnya Terungkap Penyebab Menkeu Purbaya Sadewa Pecat 26 Pegawai Dirjen Pajak, Ada 13 Masih Proses

Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas mengungkapkan alasan di balik pemecatan 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Editor: Alpen Martinus
KompasTV
PECAT - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai bertemu perwakilan asosiasi pengusaha rokok pada Jumat (26/9/2025) lalu. Menkeu Purbaya memecat 26 pegawai dirjen pajak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Meski barus aja menduduki jabatan sebagai Menteri Keuangan, namun sudah banyak perubahan dilakukan oleh Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya yang dimaksud kemungkinan besar adalah Purbaya Yudhi Sadewa, seorang ekonom yang saat ini menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 8 September 2025 sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih.

Baca juga: Sosok Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu RI Baru yang Singgung Para Pendemo Hidupnya Masih Kurang

Satu di antaranya dengan membersihkan pegawai nakal.

Terbukti ada 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dipecat.

Direktorat Jenderal Pajak (sering disingkat menjadi DJP) adalah unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang perpajakan.

Sebagai instansi yang berada di bawah Kementerian Keuangan, DJP memiliki peran sentral dalam mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas mengungkapkan alasan di balik pemecatan 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hanya sebulan setelah dirinya memimpin Kementerian Keuangan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembersihan besar-besaran yang tengah dilakukan di institusi tersebut guna memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan perpajakan.

Purbaya menjelaskan bahwa pembersihan ini memang sengaja dilakukan untuk menyingkirkan oknum-oknum yang tidak menjalankan tugasnya sesuai aturan dan justru terlibat dalam tindakan korupsi maupun penyalahgunaan wewenang.

“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ungkap Purbaya, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik suap di tubuh Direktorat Jenderal Pajak.

Pemecatan tersebut menjadi sebuah sinyal keras bagi seluruh pegawai pajak lainnya agar tidak lagi coba-coba terlibat dalam perilaku koruptif ataupun penyalahgunaan jabatan.

Purbaya menambahkan, “Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!”

Pernyataan ini memperlihatkan bahwa Kementerian Keuangan siap mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik.

Sebelumnya, sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak resmi dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran serius berupa penyalahgunaan wewenang.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved