Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Tersorot Zuraida Pakai Cincin Kawinnya dengan Hakim Jamaluddin, Sang Anak Kenny Sindir Bundanya

Anak Hakim Jamaluddin tanggapi Zuraida yang tampak mengenakan cincin di jari manis tangan kirinya.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Tribun Medan/Victory Arrival/Kompas.com/Maurits Pardosi
Zuraida Hanum tampak memakai sebuah cincin saat sidang putusan pembunuhan Hakim Jamaluddin. Dibantah anak Hakim Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal. 

Sekitar pukul 11.15 WIB, keduanya tampak memasuki ruang sidang Cakra 8, Kenny terlihat mengenakan jilbab merah dengan balutan baju bermotif bunga.

Sedangkan Rajif terlihat necis dengan kemeja putih dan kacamata memasuki ruangan.

Kenny terlihat ditemani Bekas asisten pribadi (aspri) Hakim Cut Rafika Lestari.

Hasil sidang Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin. Zuraida Hanum saat terima tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hasil sidang Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin. Zuraida Hanum saat terima tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Tribun Medan / ALif)

Sesaat sebelum persidangan dimulai, Diwawancarai Tri bun-medan.com, Kenny mengaku bahwa saat memilih hukuman penjara seumur hidup.

Ia meminta agar ibu tirinya tersebut dihukum lebih berat dari tuntutan Jaksa dengan hukuman mati.

"Ya saya mintanya dihukum mati bang, ketiga-tiganya dihukum mati" cetusnya.

Kenny menyebutkan bahwa apabila nantinya hakim menghukum lebih rendah seperti 20 tahun penjara, ia akan meminta agar Jaksa melakukan banding.

"Kami akan minta Jaksa agar melakukan banding bang supaya hukumannya lebih berat," tuturnya.

Zuraida Hanum (41) terdakwa pembunuhan suaminya Hakim Jamaluddin telah bersiap mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2020).

Amatan Tribun, sekitar pukul 10.55 WIB Zuraida terlihat mengenakan kemeja putih dengan jilbab hitam dan masker saat menunggu sidang secara online ini.

Dua pelaku lainnya, M Jefri Pratama (42), dan M Reza Fahlevi (29) juga telah bersiap, keduanya terlihat berwajah lesu dan menunggu dimulainya sidang.

Hal menarik sebelum memulai persidangan, Zuraida tampak menunjukkan cincin pernikahan di jari manisnya.

Sambil memegang hidungnya, Zuraida menunjukkan cincin emas tersebut tepat depan kamera.

Sidang putusan Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin. Terdakwa Zuraida Hanum, M Jefri Pratama dan Reza Pahlevi divonis hukuman mati.
Sidang putusan Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin. Terdakwa Zuraida Hanum, M Jefri Pratama dan Reza Pahlevi divonis hukuman mati. (Dok/TRI BUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

Diketahui, sebelumnya ketiga terdakwa dituntut seumur hidup oleh Penuntut Umum yang diketuai langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Parada Situmorang.

Ketiganya dinyatakan bersalah telah melanggar Pasal 340 KUHPidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1,2 KUHPidana.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved