HUT Polri
Sejarah Polri & Sebutan Bhayangkara, Awalnya di Bawah Kemendagri & Kejaksaan, Kini Sudah 24 Kapolri
Hari Bhayangkara merupakan hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Republik Indonesia memiliki sejarah panjang di Indonesia.
Kini, Polri sudah berusia 73 tahun, tepat pada 01 Juli 2020 hari ini sejak ditetapkan pada 1946.
Berikut sejarah Polri dan sebutan Bhayangkara bagi istitusi penegak hukum tersebut.
Kepolisian RI merayakan hari lahirnya pada 1 juli atau dikenal Hari Bhayangkara.
• PESAN Presiden Jokowi kepada Seluruh Jajaran Personel Polri, HUT ke 74 Bhayangkara Tahun 2020
• KISAH Seorang Polisi Bangun Pondok Gratis Asuh Ratusan Anak Yatim Piatu, Modal Gaji dari Profesinya

Mengapa peringatan Hari Bhayangkara dilaksanakan setiap tanggal 1 Juli?
Hari Bhayangkara merupakan hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946.
Peraturan itu menyatukan kepolisian yang semula terpisah sebagai kepolisian daerah, menjadi satu kesatuan nasional dan bertanggung jawab secara langsung pada pimpinan tertinggi negara, presiden.
Dilansir dari keterangan Divisi Humas Polri melalui akun Facebook-nya, nama Bhayangkara adalah istilah yang digunakan Patih Gadjah Mada dari Majapahit untuk menamai pasukan keamanan yang ditugaskan menjaga raja dan kerajaan kala itu.
Namun, keberadaan pasukan pengamanan mengalami perubahan bentuk dan komando.
• Polwan Pertama Jadi Jenderal Ternyata Wanita asal Manado, Brigjen Pol Purn Jeanne Mandagi
Kala itu, Indonesia dijajah oleh bangsa Belanda dan Jepang selama kurun waktu yang cukup panjang.
Masa penjajahan Belanda Saat di bawah jajahan Belanda, pasukan keamanan diambil dari warga pribumi dan ditugaskan untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda.
Pasukan keamanan ini terbagi menjadi beberapa bentuk, misalnya Veld Politie (Polisi Lapangan), Stands Politia (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian), dan Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja).
Akan tetapi, saat itu pribumi yang menjadi bagian dari anggota keamanan tidak bisa menempati posisi-posisi tinggi seperti hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie.
Papua Mereka hanya diperkenankan menjadi mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.
Koloni Belanda juga sempat membentuk kepolisian modern selama 1897-1920. Inilah yang menjadi cikal bakal terbentuknya Polri saat ini.