Update Virus Corona Sulut
Pemprov Perpanjang Work From Home Hingga Pandemi Usai
mencegah penyebaran dan penularan wabah Covid-19 di lingkup ASN salah satunya dengan memperpanjang kebijakan work from home (WFH) untuk ASN.
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Terus bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membuat Pemprov terus mengambil kebijakan untuk mencegah penyebaran dan penularan wabah Covid-19 di lingkup aparatur sipil negara (ASN), salah satunya dengan memperpanjang kebijakan work from home (WFH) untuk ASN.
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulut, Jemmy Kumendong, Selasa (30/6/2020) mengatakan saat ini Pemprov telah mengeluarkan surat edaran gubernur nomor 800/20.6610/Sekr-BKD tentang perubahan atas surat edaran gubernur Sulawesi Utara nomor 800/20.6557/Sekr-BKD tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
"Di mana dalam edaran tersebut penyesuaian sistem kerja ASN diperpanjang dan berakhir sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut, sesuai dengan perkembangan Covid-19. Artinya penyesuaian sistem kerja ini akan dilakukan hingga masa pandemi Covid-19 dinyatakan sudah berakhir," ucapnya.
Ia mengatakan, perpanjangan penyesuaian sistem kerja tersebut, memang adalah salah satu upaya Pemprov untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 secara masif dilingkungan kerja ASN, apalagi saat ini kurva epidemiologi Covid-19 di Sulut terus bertambah setiap harinya, bahkan sekaran telah mencapai 1.082 kasus Covid-19. (drp)
• Kisah Para Pendidik di Bolmong, Lewati Delapan Sungai Demi Jumpai Siswa di Tempat Terpencil
• Viral Anak Kecil Tirukan Pimpin Ibadah, Wensi Dapat Apresiasi Biaya Sekolah Hingga SMA dari Kapolda
• Robby Dondokambey Dilantik Ketua PMI Minahasa, Berikut Struktur Lengkapnya