BESOK 1 Juli 2020 Polri Gelar Pembuatan SIM Gratis, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Dalam program ini, masyarakat tidak akan dikenakan biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembuatan SIM gratis yang digelar oleh Polri akan dilaksanakan besok, Rabu, 1 JUli 2020.
Program Polri ini bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74.
Dalam program ini, masyarakat tidak akan dikenakan biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Namun, masyarakat tetap harus membayar biaya uji kesehatan yang berlaku normal.
Adapun syarat dan tata cara untuk mendapatkan SIM gratis dari Porli, tergantung dari masing-masing kantor kepolisian.
Yang menjadi perhatian, program tersebut tidak untuk semua masyakarat alias ada syarat dan ketentuannya.
Berikut cara dan syarat mendapatkan SIM gratis pada 1 Juli 2020 di sejumlah Kepolisian Daerah.
1. Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya akan memberikan layanan SIM gratis bagi warga Jakarta kelahiran 1 Juli.
Istimewanya, pelayanan SIM gratis tak hanya untuk pembuatan SIM baru, tapi juga perpanjangan SIM yang akan melewati batas masa berlaku.
Dikutip dari korlantas.polri.go.id, Polda Metro Jaya menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk untuk menghadirkan layanan SIM gratis.
Layanan perpanjangan dan pembuatan SIM baru secara gratis hanya untuk SIM A dan SIM C.
Adapun persyaratan mendapat SIM gratis dari Polda Metro Jaya, pemohon membawa E-KTP asli dan fotokopi; lulus tes kesehatan; lulus ujian teori & praktik (SIM Baru); dan membawa SIM asli untuk proses perpanjangan.
Pendaftaran SIM gratis dibuka mulai 25 Juni sampai 30 Juni 2020.
Sementara lokasi pendaftaran untuk bisa mengikuti program SIM gratis, masyarakat di Jakarta harus mendatangi Satpas Polda Metro Jaya yang berada di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-surat-izin-mengemudi-sim-234.jpg)