Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Jiwasraya

Satu Pejabatnya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kinerja OJK Kembali Dipertanyakan DPR RI

Oleh sebab itu, Kejagung menetapkan satu pejabat OJK sebagai tersangka baru kasus Jiwasraya. Pejabat tersebut berinisial FH.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com
ST Burhanuddin berikan keterangan lebih lanjut tentang kasus Jiwasraya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (8/1/2020). 

Sejak OJK efektif menerima amanat peraturan perundang-undangan untuk melakukan pengaturan dan pengawasan pasar modal dan IKNB sejak 1 Januari 2013 dan perbankan (sejak 1 Januari 2014), OJK terus menerus melakukan berbagai penguatan dan perubahan untuk menciptakan praktik-praktik industri jasa keuangan yang sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.(*)

Artikel ini telah tayang di KONTAN dengan judul Jaksa Agung: Bila pengawasan OJK benar, kasus Jiwasraya tidak akan sebesar ini.

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved