Penyerangan Markas Polisi
Pria 35 Tahun Serang Markas Polisi dan Lukai 1 Anggota, Motif Pelaku Diduga karena Dendam
Motif pelaku penyerangan terhadap Mapolres Ogan Komering Ilir (Mapolres OKI) Sumatera Selatan diduga dendam pada polisi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria telah melakukan penyerangan markas polisi.
Ini identitas pria tersebut. Namanya Indra Oktomi (35).
Pelaku penyerangan tersebut diketahui seorang residivis kasus penganiayaan.
Motif pelaku penyerangan terhadap Mapolres Ogan Komering Ilir (Mapolres OKI) Sumatera Selatan diduga dendam pada polisi.
Pelaku ternyata warga Ogan Komering Ilir sendiri.
Ia terpaksa dilumpuhkan polisi setelah melakukan penyerangan terhadap anggota polisi bernama Aipda Muhammad Nur.
Diketahui minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB pelaku Indra Oktomi dengan menggunakan kendaraan Honda Mobilio warna putih bernomor polisi BG 1088 KD datang ke Mapolres OKI.
Ia datang dengan menabrakan kendaraannya pintu gerbang Mapolres hingga roboh.
Pelaku Indra Oktomi lalu masuk dan turun sambil membawa senjata tajam jenis ganco, yang biasa dipakai untuk memeriksa beras.
Seorang polisi yang sedang bertugas di piket penjagaan Mapolres bernama Aipda Muhammad Nur berusaha mendekat dan menanyakan maksud pelaku.
Tapi oleh pelaku malah diserang menggunakan ganco hingga lengannya terluka.
Aipda Muhammad Nur selamat juga karena mengunakan rompi anti peluru sehingga senjata tajam yang sempat mengenai tubuhnya tidak sampai melukainya.
Polisi lain yang mengetahui ada serangan oleh pelaku lalu melumpuhkannya dengan tembakan hingga menderita luka di kaki kanan dan tewas kehabisan darah di RSUD Kayuagung.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, pelaku adalah seorang residivis kasus penganiayaan dan baru bebas 8 Juni lalu.
Pelaku juga sudah diambil darah dan rambutnya untuk dicek apakah pelaku Indra Oktomi dalam pengaruh narkoba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/aipda-m-nur-anggota-polres-oki-4584848.jpg)