Berita Mitra
Masalah BLT Dandes Tak Tepat Sasaran, Kumtua Diwarning JS: Saya Siap Nonaktifkan Ratusan Hukum Tua
JS tegasakan, dari 135 Desa yang ada hukum tuannya harus dinonaktifkan karena bermasalah dalam penyaluran Dandes.
Penulis: Giolano Setiay | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Terkait adanya masalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (Dandes) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), membuat Bupati James Sumendap angkat bicara.
JS tegasakan, dari 135 Desa yang ada hukum tuannya harus dinonaktifkan karena bermasalah dalam penyaluran Dandes.
"Akan dinonaktifkan semuanya," tegas JS.
"Kan semua sudah jelas, berkaitan dengan penonaktifan Hukum Tua, kan disitu sudah ada aturan dari presiden bahkan berdasarkan UU yang ada, agar jangan ada pemotongan sepeserpun dalam penyaluran ini," lanjutnya lagi.
Ia mengatakan telah menerima laporan, ada penyaluran yang diberikan kepada penerima di luar kriteria yakni berpenghasilan tetap setiap bulannya.
"Ini juga yang saya tegaskan, kan semua berdasarkan kriteria yang ada. Bila masyarakat masih memiliki penghasilan dalam pekerjaan tidak boleh menerima BLT DD. Masih ada lagi Kumtua yang kena, nanti akan saya kejar mereka," terangnya.
Dikatakan Bupati dua periode ini, selain Kumtua Desa Bentenan dan Soyoan, adalagi yang akan menyusul.
"Masih ada lagi yang akan saya nonaktifkan. Dan bila dari 135 Kumtua yang melanggar akan saya nonaktifkan," jelas JS.
Ia menambahkan, bahwa aturan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tidak boleh lengah, harus diterpakan.
"Semua bentuk aturan akan kita ikuti, dan bola yang melanggar akan saya nonaktifkan selaku dirinya sebagai Kumtua."
"Saya siap Nonaktifkan ratusan kumuta," kunci JS. (Ano)
• VIRAL Wanita Ini Rela Dinikahi Pujaan Hati dengan Mahar Rp 500, Penghulu Dibuat Heran
• Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia 2021, Prestasi Jadi Salah Satu Target
• Ernest Prakasa Tanggapi soal Video Joko Widodo: Gue Udah Mati Rasa Lihat Presiden Marahin Menteri