Breaking News
Senin, 20 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Bambang Widjojanto Pertanyakan Kerja Pimpinan KPK, Kasus Novel Baswedan Hanya Diam

Pimpinan KPK periode 2011-2015 ini menduga kasus tersebut sengaja diciptakan oleh satu kelompok yang memiliki akses terhadap kekuasaan.

Editor: Alexander Pattyranie
Kolase Tribun Timur / Rasni Gani
Kolase foto ilustrasi jenderal polisi dan Bambang Widjojanto 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Perkara hukum Penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dikomentari Bambang Widjojanto.

Pimpinan KPK periode 2011-2015 ini menilai kasus tersebut bukanlah kasus biasa.

Bahkan, kata pria yang akrab disapa BW ini, kasus itu memiliki keistimewaan.

Ia mengatakan tidak mungkin terdakwa penyerangan dilakukan oleh perwira polisi biasa.

"Itu tidak mungkin dilakukan oleh seseorang biasa, atau orang per orang atau perwira-perwira biasa," kata BW dalam webinar

bertajuk 'Sengkarut Pengungkapan Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Kita Bisa Apa?' Sabtu (27/6/2020).

BW juga tidak begitu yakin dengan pengungkapan perkara dan kronologi terhadap kasus itu.

Ia menduga kasus tersebut sengaja diciptakan oleh satu kelompok yang memiliki akses terhadap kekuasaan.

"Ini dilakukan oleh satu kelompok kekuatan yang mempunyai kekuasaan, punya akses kepada kekuasaan."

"Punya akses untuk menentukan bagaimana kronologi itu harus dibangun."

"Dan dia tidak bekerja sendiri, tapi ada yang disebut dengan rantai komando ke atasnya, saya menduga seperti itu," ujarnya.

BW juga menyoroti pimpinan KPK saat ini yang seakan tidak peduli dengan kasus hukum yang dihadapi bawahannya.

Menurutnya, pimpinan KPK saat ini tidak pernah mengomentari tuntutan jaksa terhadap terdakwa penyerang Novel Baswedan yang hanya dituntut satu tahun penjara.

"Jadi di tengah situasi seperti ini tidak ada every single words keluar dari pimpinan KPK, bukan juru bicara KPK."

"Pimpinan KPK itu kata kuncinya sama, kerja kerja kerja, lu kerja apa sebenarnya, cuy?" ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved