Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus John Kei

John Kei dan Anak Buahnya Ajukan Penangguhan Penahanan, Jaminannya Pendeta hingga Keluarga

Kuasa hukum John Kei, Anton Sudarto mengatakan kliennya akan mengajukan penangguhan penahanan.

Editor: Frandi Piring
via radarbogor.id
John Kei bersama anak buahnya saat Konferensi Pers di Polda Metro Jaya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Babak baru dalam kasus hukum yang menjerat  John Re fra alias John Kei.

Anton Sudarto sebagai Kuasa Hukum John Kei, mengatakan kliennya akan mengajukan penangguhan penahanan.

Diketahui, John Kei ditetapkan sebagai tersangka penyerangan pada Nus Kei di Green Lake City, Tangerang pada Minggu (21/6/2020) lalu.

Hal tersebut disampaikan Anton Sudarto di Polda Metro Jaya pada Jumat (26/6/2020).

Anton mengatakan pihaknya akan segera melakukan upaya penangguhan pada John Kei maupun 31 anak buahnya.

"Kami sedang melakukan upaya penangguhan penahanan."

"Sesegera mungkin sekaligus dengan 31 anak buah,"ujar Anton, dikutip dari KompasTV.

Pada kesempatan itu, ia juga menceritakan bagaimana satu anak buah John Kei menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Ada tujuh anak buah John Kei yang kini masih buron.

"Tadi satu menyerahkan diri kami bawa ke Polda dengan itikad baik, karena kami penasihat hukum taat hukum," kata Anton.

John Kei bersama kelompoknya
John Kei bersama kelompoknya (Tribunnews.com/Jeprima)

Sosok Melan Refra, Putri Sulung John Kei yang Menyebut Nus Kei, Opa

Menurut Anton, upaya penangguhan penahanan merupakan hak John Kei sebagai tersangka.

Sebagai jaminan upaya penangguhan itu adalah keluarga maupun pendeta-pendeta yang dikenal oleh John Kei.

"Ya karena itu hak tersangka itu diatur di KUHAP, kalau kita selalu bicara tentang aturan, karena kami pun diatur oleh undang-undang."

"Jaminannya keluarga sementara, ada rekan-rekan dari pendeta-pendeta, tokoh-tokoh bangsa mau mungkin coba ikut untuk menjamin," jelas Anton.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved