Pencurian
Gara-gara Asap Rokok, Pencuri Tertangkap saat Keluar dari Ruko
Menurut Sudirman, pelaku berhasil ditangkap setelah warga curiga ada asap rokok di rumah korban.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pencuri tertangkap gara-gara merokok saat mencuri.
Peristiwa terjadi di Desa Meucat, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Aceh pada pada Sabtu (27/6/2020).
Setelah tertangkap, pencuri berinisial K (30) warga Desa Alue Bili menjadi bulan-bulanan warga setempat.
“Pelaku melancarkan aksinya sambil merokok, aksinya diketahui warga karena asap rokok yang mengepul dari balik ruko,
begitu pelaku masuk, lalu keluar dari dalam ruko dengan membawa sebuah laptop, pelaku langsung ditangkap warga,” ujar Kapolsek Syamtalira Aron, Aceh Utara, Iptu Sudirman.
Menurut Sudirman, pelaku berhasil ditangkap setelah warga curiga ada asap rokok di rumah korban.
• Sosok Melan Refra, Putri Sulung John Kei yang Menyebut Nus Kei, Opa
• Puluhan WNA Nigeria Keroyok 4 Polisi di Jakarta Barat, 9 Orang Diamankan, Begini Kronologinya

Sementara itu, warga mengetahui bahwa pemilik rumah toko sedang tidak berada di rumah dan tidak merokok.
Akhirnya, warga berhasil memergoki pelaku dan menangkapnya.
“Pelaku berusaha melawan dan melarikan diri. Namun berhasil ditangkap lagi oleh warga. Sempat dipukuli oleh warga. Lalu kita amankan,” kata Kapolsek.
Setelah mendapat bogem mentah dari warga, pelaku terpaksa dibawa ke puskesmas untuk menjalani perawatan.
“Ada beberapa luka ringan. Dia sekarang kita tahan di Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, K tepergok mencuri sebuah laptop di sebuah rumah toko milik Husnan (41), warga setempat.