Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Bitung

DPRD Bitung Soroti Pembayaran Lahan Stadion Duasudara Rp 5,1 Miliar

Sejumlah DPRD Kota Bitung menyoroti pembayaran lahan Stadion Duasduara Manembo-Nembo Kota Bitung

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Stadion Duasudara di Bitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG  - Sejumlah anggota DPRD Kota Bitung menyoroti pembayaran lahan Stadion Duasduara Manembo-Nembo Kota Bitung, di tengah realokasi dan recofusing anggaran untuk penanganan Covid 19.

Pihak eksekutif dalam ini tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang diketuai Dr Audy Pangemanan beralasan, anggarannya sudah tertata sejak tahun 2017.

Sementara dari penelusuran dan informasi yang dihimpun, pemerintah menyiapkan anggaran untuk mencari lahan untuk membangun fasilitas olahraga.

Menurut Ahmad Syafrudin Ila alias Aco anggota DPRD Bitung, belakangan ini mendengar sejumlah rekan sejawatnya di Badan Anggaran (Banggar) mengkritisi hal ini.

Dinkes Sulut Keluarkan Edaran Transisi Penerapan Juknis Versi 5 Kriteria Pasien Sembuh

Pemkot Bitung sudah membayar setengah dari total anggaran Rp 10,2 miliar, yaitu Rp 5,1 miliar kepada pemilik lahan.

"Proses penganggarannya pasti diketahui terutama oleh Banggar tapi realisasi-nya yang baru diketahui belakangan," kata Aco, Minggu (28/6/2020).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan perihal lahan stadion Duasudara Manembo-Nembo dari tahun 2017 atau 2018,  anggaran untuk membayar lahan yang dibangun stadion itu sudah di anggarkan.

Tapi, waktu itu oleh Banggar periode sebelumnya yang kebetulan Aco masuk didalamnya sempat menolak.

Dengan alasan anggaran untuk itu talalu besar serta status tanahnya yang belum jelas kepastian hukumnya.

Sejumlah Wartawan dan LSM Terima Ini dari Direktur RS Manembo-Nembo

"Lagian secara logika masak, pemerintah bisa membangun bangunan yang sedemikian besarnya di tanah atau lahan yang bukan Pemkot punya? Tapi memang sempat berhasil ditata di APBD meskipun realisasinnya yang tidak pernah berhasil," bebernya.

Personel Fraksi Air DPRD Bitung katakan, kalau sekarang pemerintah Kota Bitung sudah mulai mencicil pembayaran berarti masalah status tanah tersebut sudah clear serta sudah tertata di APBD 2020.

Hanya memang agak disayangkan karena proses pembayaranya dilakukan di saat pemerintah, DPRD dan warga sedang fokus menghadapi Pandemi covid-19 dimana untuk menanggulangi masalah ini, ada banyak sekali pos anggaran untuk Belanja modal yang digeser.

Sebanyak 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, Ini Rinciannya

Hassan Suga ketua fraksi Air DPRD Bitung yang juga anggota Banggar mengatakan, terkait dengan pembayaran dengan cara dicicil untuk lahan stadion Duasudara harus diperjelas mekanismenya. Agar supaya tidak kabur.

"Saya harap dengan adanya pemberitaan terkait masalah ini, pihak yudikatif melakukan penelusuran. Pemberitaan yang ada menjadi pintu masuk baik kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan penelusuran," kata Aba Hassan sapaannya.

Lanjut politisi PAN ini bilang, jangan sampai di tengah pandemi Covid-19 ini tidak terlalu urgensi mengeluarkan anggaran balanja modal pembelian lahan harusnya dana ini dipakai untuk memutus mata rantai, yang ditujukan kepada masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved