Pilkada Serentak 2020
KPU Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan
Yessy Momongan, komisioner KPU Sulut mengatakan, saat ini sudah masuk tahapan di mana jajaran KPU akan melakukan verifikasi pencalonan perseoranga.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dari 7 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada serentak 2020, 3 daerah di antaranya akan diramaikan figur yang maju dari jalur perseorangan, atau non parpol
3 daerah dimaksud yakni Kota Manado, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dan Kota Tomohon
Yessy Momongan, Komisioner KPU Sulut mengatakan, saat ini sudah masuk tahapan di mana jajaran KPU akan melakukan verifikasi pencalonan perseoranga.
Adapun 3 pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan.
Pasangan dr Franky Kambey- dr Daud Kiroyan (Kota Manado).
Royke Sondakh - Harits Andri Umboh (Minsel).
Robert Pelelau dan Fransiskus Soekirno (Tomohon)
"Di mana dalam tahapan persiapan, setelah PPS dilantik atau diaktifkan kembali pada tanggal 15 Juni, kabupaten/Kota yang terdapat calon perseorangan sudah melakukan bimtek," ujar Momongan saat mengikuti pertemuan daring 'Sekolah Baku Beking Pande' edisi ke-12 digelar Bawaslu Sulut, Jumat ( 26/6/2020).
Sekolah Baku Beking Pande kali ini membahas tema terkait teknis pencalonan peserta Pilkada 2020 di tengah Pandemi Covid-19.
Momongan menjelaskan, dalam tahapan verifikasi calon perseorangan, jajaran KPU harus menjalankannya sesuai dengan protokol Covid 19.
Verifikasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan dalam pelaksanaannya juga harus memperhatikan pencegahan, perlindungan dari keselamatan dari wabah.
Momongan mengharapkan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) untuk terus berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dalam pelaksanaan tugas, dan wewenangnya dalam verifikasi pencalonan perseorangan nangi dapat terhindar dari ancaman covid-19.
Dalam pelaksanaan rapat Pleno verifikasi pencalonan perseorangan di tingkat PPS dilakukan secara tertutup, nantinya ketika sudah sampai tingkat Kecamatan, baru dilakukan rapat pleno terbuka sampai pada tingkat kabupaten/kota.
Pematari kegiatan tersebut, Dolly Van Gobel, Anggota Bawaslu Mitra menyampaikan, pengawasan pencalonan perseorangan hanya dilakukan kepada Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pikada yang ada calon perseorangannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/yessy-momongan-komisioner-kpu-sulut-435.jpg)