Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Jubir Achmad Yurianto Ingatkan Risiko Masyarakat Tertular Covid-19 Jika Pergi ke Mall: Terserah Anda

Menurut Yuri, sebaiknya masyarakat selalu ingat risiko terpapar Covid-19 jika bepergian ke pusat keramaian.

Tayang:
Editor: Frandi Piring
TribunJabar.com/Handika Rahman
Mall Ramai di Tengah Pandemi Covid-19 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Nasional, Achmad Yurianto kembali memberikan imbauan kepada masyarakat.

Yuri sapaan akrabnya, ia mengingatkan masyarakat soal risiko kesehatan jika tetap memaksakan diri bepergian ke pusat perbelanjaan (mall) atau pusat keramaian lainnya.

"Semua terserah masyarakat, silakan mal dibuka tetapi masyarakat yang sadar akan pentingnya aman dari Covid-19 akan paham bagaimana harus bersikap," ujar Yuri ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/6/2020).

Menurut Yuri, sebaiknya masyarakat selalu ingat risiko terpapar Covid-19 jika bepergian ke pusat keramaian.

Menurut dia, jika tidak mendesak, bepergian ke tempat-tempat tersebut sebaiknya tidak dilakukan.

Saat bepergian ke mal pun, kata Yuri, sebaiknya sesuai dengan keperluan dan dibatasi waktunya.

Protokol kesehatan yakni menghindari kerumunan, menjaga jarak, memakai masker, dan tetap rajin mencuci tangan.

Suasana pusat perbelanjaan Mall Summarecon Bekasi menjelang pemberlakuan new normal oleh Pemerintah di masa pandemi Covid-19, Selasa, 26 Mei 2020.
Suasana pusat perbelanjaan Mall Summarecon Bekasi menjelang pemberlakuan new normal oleh Pemerintah di masa pandemi Covid-19, Selasa, 26 Mei 2020. (istimewa)

Saat sampai di rumah pun masyarakat harus membersihkan diri dan barang belanjaan sebelum bertemu dengan keluarga.

Ketika disinggung tentang kelompok usia yang sebaiknya tidak bepergian ke mal, Yuri menyatakan tidak ingin memperdebatkan.

"Hal seperti itu tidak usah diperdebatkan. Kalau mau ke mal silakan dengan segala resikonya, kalau tidak mau ya silakan saja," ucap dia.

Sebelumnya, Yurianto mengimbau masyarakat tidak mengajak para balita ke keramaian seperti pusat perbelanjaan untuk mencegah penularan virus Corona.

"Tak perlu kita ajak anak-anak kita yang balita untuk mendatangi ke pusat-pusat perbelanjaan," kata Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (20/6/2020) lalu.

Yurianto juga mengimbau lansia untuk tidak pergi ke tempat-tempat keramaian. Sebab, virus Corona akan lebih berdampak fatal pada orang yang telah lanjut usia atau pun memiliki penyakit bawaan.

"Tak perlu ajak orangtua ke tempat keramaian," kata dia.

Ilustrasi Pembukaan Fasilitas Publik Mal Beroperasi Kembali
Ilustrasi Pembukaan Fasilitas Publik Mal Beroperasi Kembali (Freepik.com)

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Ellen Hidayat, menegaskan, tidak ada batasan usia bagi masyarakat yang ingin mengunjungi mal di DKI Jakarta di masa pademi virus corona atau Covid-19.

Menurut Ellen, pihak mal hanya memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung yang masuk gedung dalam rangka pencegahan Covid-19.

"Jadi untuk DKI Jakarta tidak ada batasan umur baik yang berusia (lanjut) ataupun yang lima tahun ke bawah tidak boleh ke mall, itu tidak ada," kata Ellen dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Ellen mengatakan, manajemen mal memberikan batasan 50 persen dari jumlah normal pengunjung saat tidak ada pandemi.

Apabila isi mal sudah 50 persen, pengunjung yang ingin masuk harus menunggu sampai jumlah pengunjung yang ada di dalam gedung berkurang.

"Jadi selama tidak ada yang namanya antrian panjang ataupun penumpukan penumpukan di suatu tenand dan tidak 50 persen itu untuk mal aman," ujar dia.

Selain itu, pengunjung sebelum masuk harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Kemudian, menggunakan hand sanitizer serta menggunakan masker selama berada di area mal.

jogja24jam detik-detik ambrolnya atap plafon Malioboro Mall, Yogyakarta
jogja24jam detik-detik ambrolnya atap plafon Malioboro Mall, Yogyakarta (instagram)

Mal juga memiliki tim gugus tugas kendali Covid-19 yang bertugas mengontrol penerapan protokol kesehatan di mal.

Tim gugus tugas tersebut terdiri dari petugas keamanan dan pihak manajemen mal.

"Tapi ada juga ini masih transisi ada yang mungkin merasa tidak nyaman ataupun diturunkan memakai masker tidak sempurna nah ini perlu ditegur (oleh gugus tugas kendali covid)," ujar dia.

Pada 15 Juni lalu, 80 mal di DKI Jakarta kembali dibuka di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Setiap mal yang beroperasi diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan.

Sumber: Kompas.com
Tautan: https://nasional.kompas.com/read/2020/06/27/13203481/jubir-pemerintah-ingatkan-risiko-tertular-covid-19-jika-pergi-ke-mal?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved