Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Alasan Keluarga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 dan Pukul Tenaga Medis

Pihak keluarga dari almarhum HK, pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di RSUD dr Haulussy Ambon memberi tanggapan tindakan ambil paksa.

Editor: Rizali Posumah
Celebesmedia
Ilustrasi Jenazah. Pasien yang berinisial HK meninggal dunia di RSUD dr Haulussy Ambon. Jenazahnya diambil paksa pihak keluarga. 

"Tapi bukan di kepala, tapi di tangan. Saya sendiri yang melerai dan meminta adik saya tidak melakukan itu,” kata AK.

Menurut AK, adiknya itu kesal dan memukuli perawat tersebut setelah mendengar pengakuan dari salah satu pasien bahwa Ayahnya mengeluh lapar sebelum meninggal dunia.

“Jadi karena Bapak saya tidak diperlakukan baik, tidak diurus di kamar jenazah dengan baik, adik saya marah di situ, lalu pukul tangan perawat itu. Lalu dia tarik APD sampai sobek, dia tidak tendang, saya ada di situ,” kata AK.

Terkait insiden ini, AK mengaku telah mendapat surat panggilan dari pihak kepolisian.

AK mengaku siap memberikan keterangan yang sebenarnya di hadapan polisi.

”Sudah ada surat panggilan dari polisi dan saya siap memberikan keterangan,” kata AK.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pulau Ambon AKP Gilang Prasetya mengaku pihaknya telah memeriksa tiga orang terkait kasus tersebut.

Satu dari tiga orang yang diperiksa itu merupakan istri dari almarhum HK.

“Iya benar, sudah tiga orang yang diperiksa saat ini,” kata dia.

Tyson Fury Disebut Holyfiel Sebagai Petinju Terbaik Saat Ini: Dia Berasal Dari Keluarga Petarung

BREAKING NEWS Kecelakaan di Kairagi, Beredar di Medsos Sepeda Motor Terbakar

CHORD Kunci Gitar dan Lirik Lagu Ingin Kau Tahu - Dul Jaelani, Saat Aku Sendiri

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Keluarga Ambil Paksa Jenazah dan Pukul Tenaga Medis".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved