Berita Heboh
VIRAL Video Bendera PDIP Dibakar, Disebut PKI, Politisi Anggap Partainya Telah Difitnah
Bagi PDIP, aksi pembakaran bendera tersebut merupakan tindakan melanggar hukum.
"Dan sebaiknya segala silang pendapat tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila diselesaikan secara mekanisme
ketatanegaraan, sesuai konstitusi negara," lanjut dia.
DPR Minta Kapolri Usut Pembaar Bendera
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut tuntas pembakaran
bendera PDI-P, saat aksi unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Senayan,
Jakarta, Rabu (24/6/2020).
"Saya minta Kapolri untuk segera mengusut kasus ini dan menindak tegas segala pihak yang melakukan aksi provokatif ini," kata Herman dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020).
Herman mengecam segala aksi provokatif yang mencoba memecah belah persatuan bangsa.
Oleh karenanya, ia berharap aparat kepolisian profesional dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Herman menegaskan, siapapun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas, mengingat Indonesia adalah negara hukum.
Ia juga meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dan selalu mengedepankan dialog dalam mengatasi perbedaan.
"Saya memahami betul bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin konstitusi, asal tidak melanggar ketertiban umum dan UU," ujarnya.
Sekjen PDIP Menyesalkan
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyesalkan aksi pembakaran bendera partainya dalam aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP).
Hasto menilai, oknum yang membakar bendera tersebut sengaja untuk memancing keributan.