Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Minsel

OJK Siap Implementasikan Program Subsidi Bunga bagi Debitur Bank dan Perusahaan Pembiayaan

Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan implementasi program Pemerintah mengenai subsidi bunga dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Fernando Lumowa
Suasana lobi kantor OJK Sulutgomalut di masa sebelum pandemi Covid-19 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan implementasi program  Pemerintah mengenai subsidi bunga dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional melalui penyediaan data dan informasi debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan yang layak.

Anto Prabowo Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK menjelaskan, penyediaan data dan informasi debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan ini merupakan peran OJK yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.05/2020 mengenai Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga dan disepakati dalam
Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenkeu dan OJK mengenai koordinasi  pelaksanaan penempatan dana dan pemberian subsidi bunga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Data dan informasi debitur yang disiapkan OJK antara lain melalui data SLIK (Sistem Layanan Informasi Kredit) yang sesuai kriteria pemberian subsidi bunga yang bisa  digunakan Kementerian Keuangan melalui SIKP (Sistem Informasi Kredit Program).

Bupati Bolsel Serahkan BLT Dandes Tahap Dua ke 64 KK di Desa Torosik

Hal ini termasuk untuk memvalidasi data NPWP dan NIK serta pemenuhan persyaratan  lainnya.

OJK juga sudah menggelar sosialisasi virtual kepada sekitar 1000 peserta dari perbankan dan  perusahaan pembiayaan serta beberapa asosiasi di industri jasa keuangan, 23 Juni 2020.

Dalam sosialisasi tersebut, hadir sebagai pembicara dari Kemenkeu adalah Djoko Hendratto, Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan bersama narasumber pejabat bidang perijinan dan informasi perbankan, pengawasan  perbankan dan IKNB serta pengembangan pengawasan dan manajemen krisis OJK.

Prabowo mengatakan, OJK sangat siap umendukung program ini antara lain dengan  memanfaatkan data dan informasi SLIK.

Gelar Rapid Test Drive Thru Gratis, Kapolda Sulut: Bakti Sosial Biddokkes Kepada Masyarakat

“Subsidi bunga ini adalah program Pemerintah  yang harus berjalan dan dapat segera dirasakan masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/06/2020.

OJK meminta Bank Umum, BPR dan Perusahaan Pembiayaan menginformasikan kepada debiturnya dan mengkonfirmasi kelayakan dan tatacara  sebagai debitur yang layak memperoleh subsidi bunga.

"OJK akan meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan menyediakan daftar  nominatif debitur yang pada waktunya ketika program ini dinyatakan berjalan oleh  Kemenkeu, maka program ini dapat segera terealisir," jelasnya.

Sementara itu, jika dalam pelaksanaan terdapat hambatan maka OJK dan Kemenkeu akan terus berkoordinasi untuk mencarikan solusi agar program ini berjalan baik sesuai dengan prosedur dan tatacara yang mengedepankan aspek governance.(ndo)

Yuk Ikutan IM3 Ooredoo #TikTokTreats dan Dapatkan Kuota Internet Gratis

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved