Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Ketua PA212 Ini Nilai PDIP Terlalu Lebay soal Bendera Dibakar, Sarankan Jaga Keselamatan Pancasila

Menurut Slamet Maarif seharusnya fokus pemikiran tertuju pada RUU HIP, bukan pada bendera PDIP dibakar.

Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNNEWS/REZA DENI
Slamet Maarif 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Akibat aksi pembakaran bendera Partai PDI Perjuangan (PDIP), terjadi unjuk rasa oleh massa membawa bendera PDIP.

Namun, aksi unjuk rasa itu dianggap terlalu lebay oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif.

Ia mengatakan PDIP tak perlu berlebihan menanggapi pembakaran bendera Partai PDI Perjuangan saat demo

penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Slamet Maarif bahkan mengungkit sejumlah kejadian saat Bendera PDIP Dibakar.

Menurut Slamet Maarif seharusnya fokus pemikiran tertuju pada RUU HIP, bukan pada Bendera PDIP Dibakar.

Diketahui bersama, Bendera PDIP Dibakar di depan DPR pada Rabu (24/6/2020).

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyesalkan aksi pembakaran bendera partainya dalam aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Hasto menilai, oknum yang membakar bendera tersebut sengaja untuk memancing keributan.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

Hasto mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut.

"Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," ujarnya.

Soal langkah PDIP ini, Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan mestinya PDI Perjuangan tak perlu berlebihan.

Hasto menilai, oknum yang membakar bendera tersebut sengaja untuk memancing keributan.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved