Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ketua Komisi III DPR RI Dijadwalkan Bertemu Kapolda, Usut Pembakaran Bendera PDIP

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, siapapun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas.

Editor: Isvara Savitri
Twitter @ulinyusron
Aksi pembakaran Bendera PDI-P 

Massa menyusuri Jalan Matraman Raya dengan berkonvoi hingga sampai ke pelataran parkir Mapolrestro Jakarta Timur, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, pukul 14.00 WIB.

Ekowicaksono mengatakan, kronologi dugaan pembakaran bendera PDI-P terjadi saat demonstrasi massa di gedung DPR/MPR pada Rabu (24/6/2020).

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Komunisme (ANAK) itu dilaporkan membakar bendera PDI-P di sela aksi unjuk rasa.

"Aksi kemarin itu kan tuntutannya menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila, namun malah membakar bendera, termasuk PDI-P," katanya.

Menindaklanjuti peristiwa itu, DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur meminta pihak kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi itu.

Ekowicaksono menambahkan, pembakaran bendera PDI-P telah melecut amarah kader PDIP Perjuangan di seluruh Jakarta Raya.

"Kita akan melakukan aksi serentak melaporkan kejadian kemarin ke polres masing-masing wilayah," ujarnya.

Aksi itu akan melibatkan kader dari enam DPC PDIP di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"Kita ada enam DPC di Jakarta, dari Jakarta Pusat sampai Kepulauan Seribu sama-sama menuntut pelaku pembakaran diadili sesuai proses hukum," ujarnya.

Aksi tersebut berlangsung kondusif dengan dikawal sejumlah polisi. Perwakilan massa diterima untuk berdialog dengan perwakilan pimpinan Polrestro Jakarta Timur.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sebelumnya menyesalkan aksi pembakaran bendera partainya. Hasto menilai, oknum yang membakar bendera tersebut sengaja untuk memancing keributan.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

Hasto mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut.

"Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila, Hasto mengatakan, sejak awal, PDI-P mendengarkan aspirasi rakyat dan terus mengedepankan dialog.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved