Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kartu Pra Kerja

KABAR GEMBIRA Soal Kartu Pra Kerja, Uangnya Dipastikan Cair Pekan Ini, Cek Rincian Jumlahnya

Sebelumnya sempat bermasalah, hingga diduga terjadi tindakan korupsi, kini kabar baik terdengar dari program Kartu Pra Kerja.

Editor: Glendi Manengal
TRIBUNNEWS.com
Ilustrasi Kartu Prakerja 

Jadi, peserta yang telah menyelesaikan pelatihannya hingga gelombang 3 ini dan belum mendapatkan insentif dipastikan akan mendapatkannya pada pekan ini, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Berapa jumlah insentif Kartu Prakerja dan cara mencairkannya?

Berikut rincian insentif Kartu Prakerja, dilansir Prakerja.go.id:

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pascapelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif Survei Kebekerjaan yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp 50.000/survei (akan ada tiga survei).

Sehingga, setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Ilustrasi Kartu Pra Kerja.
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. (prakerja.go.id)

Berikut panduan cara mencairkan dana insentif Kartu Prakerja di ATM, dilansir Kompas.com:

1. Buka rekening BNI Taplus Prakerja tanpa setoran awal dan bebas biaya administrasi 1 tahun pertama di http://bit.ly/eForm-BNIPrakerja.

Nomor rekening akan kamu terima melalui SMS dari BNI.

2. Daftarkan dirimu di www.prakerja.go.id lalu ikuti tes seleksinya.

3. Informasi penerimaan hasil seleksi program Kartu Prakerja akan dikirim melalui email yang didaftarkan.

4. Pilih mitra penyedia pelatihan yang sudah bekerja sama di www.prakerja.go.id.

5. Ikuti pelatihan online hingga selesai dan mendapatkan sertifikat online.

6. Ikuti survei pascapelatihan melalui www.prakerja.go.id kemudian daftarkan nomor rekening BNI Taplus Prakerja sebagai rekening penerimaan insentif pelatihan dan survei.

7. Dana insentif dan survei ditransfer ke rekening tabungan BNI.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved