Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Zumi Zola Kurang Perhatian: Dicerai Istri

Nama Zumi Zola kembali mengemuka di tengah sidang lanjutan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Zumi Zola usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/5/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Nama Zumi Zola kembali mengemuka di tengah sidang lanjutan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018. Kali ini, kabar mengejutkan karena Zumi Zola digugat cerai Sherrin Tharia, istrinya.

Jadi Ketum PDIP Sejak 1998, Berapa Harta Kekayaan Presiden Indonesia Kelima Megawati Soekarnoputri?

Bahkan gugatan cerai Sherrin Tharia sudah sampai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Cece Rukmana Ibrahim mengatakan, alasan Sherrin mengajukan gugatan cerai kepada Zumi Zola lantaran adanya perselisihan dan pertengkaran.

“Kalau alasan gugatan istrinya sendiri adalah terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dan tergugat. Yang kedua kurang perhatian dari pihak tergugat dan penggugat,” kata Cece Rukmana Ibrahim, Rabu(24/6).

Ia mengatakan, pihak penggugat atau Sherrin tidak menjelaskan kapan terjadinya cekcok tersebut. Cece mengataan, tak ada alasan lain gugatan yang dilayangkan Sherrin Tharia. Oleh sebab itu, keduanya melakukan mediasi.

Mediasi tersebut dilakukan secara teleconference atau pihak kuasa hukum tergugat yang ditunjuk mempunyai kuasa istimewa, mengingat Zumi Zola yang tengah berada di penjara. “Kami tidak menjustifikasi mengenai masalah kelanjutannya, kami tidak mengarahkan tentang masalah sebabnya, hanya setelah tanggal 17 Juni 2020 itu, majelis hakim mengarahkan ke mediasi sesuai dengan peraturan MA Nomor 1 Tahun 2016,” ucap Cece.

Cece Rukmana Ibrahim mengatakan, Sherrin telah mendaftarkan gugatan cerainya kepada Zumi Zola sejak 26 Maret 2020. "Penggugat cerai adalah Sherrin Tharia binti H Zulkifli Nurdin," kata Cece.

7 Maskapai Terlibat Kartel Tiket Pesawat

Perkara gugatan cerai tersebut terdaftar pada nomor 1244/Pdt.G/ 2020/PA_JS. Ia mengatakan, sidang perdana dilaksanakan pada Juni 2020. "Sidang perdana sudah digelar 17 Juni 2020," ucap Cece.

Namun, sidang gugatan cerai tersebut baru bisa digelar setelah masa new normal. Adapun Zumi Zola masih mendekam di penjara untuk menjalani hukuman atas kasus penerimaan gratifikasi.

Mantan aktor tersebut divonis enam tahun kurungan penjara atas kasus penerimaan gratifikasi oleh Pengadilan Tipikor pada 6 Desember 2018. Sebelum tersandung kasus hukum, Zumi Zola menjalani kehidupan bersama Sherrin Tharia yang dinikahinya sejak 2012.

Selama delapan tahun menikah dengan Sherrin, Zumi Zola memiliki dua anak bernama Zameer Zahid Abyadh Zola (6) dan Zhafran Ziyadh At-Thahirah Zola (4).

Jualan Kue

Kabar terbaru dari istri mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, kini Sherrin Tharia mesti berjuang sendiri untuk membesarkan kedua putranya. Sherrin Tharia mantan wanita nomor satu di Jambi ini kini juga harus berjuang untuk mencari nafkah dengan jualan jilbab hingga jualan tas.

Ditinggal suami yang harus menjalani vonis 6 tahun penjara Sherrin Tharia terlihat aktif mempromosikan berbagai barang jualan melalui akun Instagramnya.

Dilansir dari akun instagram pribadinya, Sherrin Tharia membagikan jatuh bangunnya menjalankan bisnis yang digelutinya sekarang, Mon Cheri. Ia menyampaikan bahwa dirinya harus memilih antara terpuruk atau terus bangkit dan terus berkarya.

"Selama perjalanan memimpin Jambi, kami merasakan betapa banyak orang-orang yang tulus menyayangi kami. Pada saat itu, meskipun sudah tidak menjabat, ada perasaan yang hadir dalam diri saya apa yang bisa saya lakukan untuk orang-orang baik yang tetap tulus mendukung kami sampai hari ini?

Insentif Tenaga Medis Cair: Jumlahnya Rp 24,22 Miliar

Apa yang bisa saya lakukan untuk membalas semua kebaikan mereka? Doa saya saat itu mudah-mudahan melalui Mon Cheri dan bisnis lainnya nanti, semoga saya masih bisa berkarya dan membantu orang lain,"ujarnya. (Tribun Network/rie/kps/wly)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved