John Kei dan Nus Kei
Satu Anak Buah John Kei Takut Diserang Balik Nus Kei, Diantar Keluarga Langsung Serahkan Diri
SR mengaku terlibat penyerangan di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang. Dia menggunakan senjata tajam dan melukai korban.
Dari catatan polisi, terdapat 14 adegan yang dilakukan John Kei dan anak buahnya.
Wakil Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, 14 adegan tersebut dilaksanakan di tiga lokasi.
“Hari ini ada 14 adegan di tiga lokasi yang sudah kita laksanakan," kata Calvijn, Rabu (24/6/2020).
"Tiga lokasi ini adalah lokasi-lokasi yang digunakan untuk permufakatan jahat dan perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok JK,” imbuhnya.

Calvijn menyebutkan, tiga lokasi yang digunakan John Kei dalam aksi penyerangan terhadap Nus Kei.
Yakni Kelapa Gading, Jakarta Utara, kemudian Jalan Tytyan, Kota Bekasi, dan di halaman parkir kolam renang Arcici, Jakarta Pusat.
"Tiga lokasi tersebut adalah yang pertama, di salah satu lokasi yang ada di Kelapa Gading," papar Calvijn.
"Yang kedua di Tytyan, Bekasi yang merupakan markas dari JK," sambungnya.
Lebih lanjut, Calvijn menjelaskan, di lokasi itu mereka juga mulai membagikan senjata yang nantinya digunakan untuk eksekusi di lapangan.
"Yang ketiga adalah di Arcici, ini tempat terakhir yang digunakan oleh tersangka DF untuk memberi arahan terakhir dan membagi-bagi tugas."
"Berikut juga membagi-bagi peralatan berupa senjata tajam, tombak, dan mobil-mobil yang ada," jelas Calvijn.
Calvin menyampaikan, sebelum menyerang kediaman Nus Kei di Green Lake City, Tangerang, anak buah John Kei terlebih dulu membunuh anak buah Nus Kei di Cengkareng.
"Setelah di Arcici yang ada di Cempaka Putih, enam mobil ini akan dibagi lima mobil untuk berangkat ke TKP perusakan rumah NK yang ada di klaster," kata Calvijn.
"Yang kedua sasarannya adalah di Kosambi yang terjadi pembunuhan mengakibatkan orang meninggal dunia dan penganiayaan berat," ungkapnya.

Seperti diketahui, perselisihan antara John Kei dan Nus Kei berawal dari persoalan tanah di Maluku.