Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPDB Online

Pendaftaran Siswa Baru PPDB Online Jalur Zonasi SD, SMP, SMA Jakarta Mulai Hari ini hingga 27 Juni

Pendaftaran Jalur Zonasi bagi jenjang SD, SMP, dan SMA dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00.

Editor: Aldi Ponge
PPDB DKI Jakarta
PPDB DKI Jakarta tahun 2020 dilakukan secara online atau daring. 

PPDB Jalur Zonasi berbasis Provinsi diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru yang bertempat tinggal/berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

Domisili dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai dengan domisili paling akhir tanggal 1 Juni 2019 artinya satu tahun yang lalu.

Bagi warga dari luar zona DKI Jakarta yakni yang bertempat tinggal/berdomisili di luar Provinsi DKI Jakarta;

dan yang belum pernah mendaftar atau tidak diterima pada PPDB Jalur Zonasi berbasis Kelurahan maka bisa mengikuti Kuota yang disediakan untuk PPDB Jalur Zonasi Berbasis Provinsi dan luar DKI Jakarta.

Kuota yang disediakan untuk PPDB Jalur Zonasi Berbasis Provinsi dan luar DKI Jakarta paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari daya tampung sekolah.

Peserta PPDB zonasi harus memenuhi persyaratan usia sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

- untuk Sekolah Dasar (SD) berusia 7 (tujuh) tahun pada tanggal tanggal 1 Juli 2020; atau

- untuk Sekolah Dasar (SD) berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dapat mendaftar;

- untuk jenjang SMP, berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2020; dan

- untuk jenjang SMA, berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2020.

- memiliki Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran;

- memiliki Nomor Induk Kependudukan yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

Adapun dasar dan cara seleksi meliputi dalam hal jumlah pendaftar PPDB Jalur Zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:

- usia tertua ke usia termuda;

- urutan pilihan sekolah; dan

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved