Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aneksasi Israel dan Palestina

Menlu RI: 'Aneksasi Israel Merupakan Ancaman Bagi Masa Depan Bangsa Palestina'

Menlu Retno tegaskan 3 alasan mengapa masyarakat internasional harus menolak rencana aneksasi Israel.

Editor:
Dok kemlu Menteri Luar Negeri (Menlu)
Retno Marsudi dalam konferensi pers daring dengan media Rabu (24/6/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID -- Belum lama ini indonesia bersikap tegas terkait aneksasi israel ke wilayah palestina.

Belum lama ini Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi mengawali pernyataan pada Pertemuan Terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB yang dilakukan secara virtual mengenai Situasi di Timur Tengah, pada Rabu (24/6/2020) .

"Aneksasi Israel merupakan ancaman bagi masa depan bangsa Palestina", tegas Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi.

Diketahui, saat ini sudah terlalu lama, rakyat Palestina mengalami ketidakadilan, pelanggaran HAM dan situasi kemanusiaan yang buruk.

Karena hal tersebut, Menlu menyatakan pilihan ada ditangan masing-masing pemimpin negara.

Retno Marsudi dalam konferensi pers daring dengan media Rabu (24/6/2020).
Retno Marsudi dalam konferensi pers daring dengan media Rabu (24/6/2020). (Dok kemlu Menteri Luar Negeri (Menlu))

Apakah akan berpihak pada hukum internasional atau menutup mata dan berpihak pada ketidakadilan.

“Pilihan ada ditangan kita, apakah akan berpihak kepada hukum internasional, atau menutup mata dan berpihak di sisi lain yang memperbolehkan tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional?," ujar Retno.

Dalam pertemuan yang dipimpin Perancis selaku Presiden DK PBB bulan Juni 2020 ini, Menlu Retno tegaskan 3 alasan mengapa masyarakat internasional harus menolak rencana aneksasi Israel.

Pertama, rencana aneksasi formal Israel terhadap wilayah Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional.

Memperbolehkan aneksasi artinya membuat preseden dimana penguasaan wilayah dengan cara aneksasi adalah perbuatan legal dalam hukum internasional.

“Seluruh pihak harus menolak secara tegas di seluruh forum internasional baik melalui pernyataan maupun tindakan nyata bahwa aneksasi adalah illegal" ujar Menlu RI.

Kedua, rencana aneksasi formal Israel ini merupakan ujian bagi kredibilitas dan legitimasi Dewan Keamanan PBB di mata dunia internasional.

Menurutnya DK PBB harus cepat mengambil langkah cepat yang sejalan dengan Piagam PBB.

“Siapapun yang mengancam terhadap perdamaian dan keamanan internasional harus diminta pertanggungjawabannya dihadapan Dewan Keamanan PBB. Tidak boleh ada standar ganda" sebut Retno.

Ketiga, aneksasi akan merusak seluruh prospek perdamaian. Aneksasi juga akan menciptakan instabilitas di Kawasan dan dunia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved